Sukses

Top 3 News: Jokowi Siap Ambil Risiko atas Keputusannya Menyetop Ekspor Barang Mentah

Jokowi meyakini akan ada nilai tambah jika yang diekspor adalah barang setengah jadi atau sudah jadi.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi siap mengambil risiko apapun atas keputusannya menyetop barang mentah untuk di ekspor ke luar negeri. 

Dia pun mengaku siap mendapat penolakan bahkan gugatan dari negara-negara lain demi kemajuan Indonesia.

Karena mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyakini apabila barang setengah jadi atau sudah jadi yang diekspor akan memiliki nilai tambah.

Berita terpopuler kedua di News Liputan6.com terkait bentrokan yang terjadi di Sorong, Papua hingga menewaskan 18 orang. 18 orang tersebut adalah mereka terjebak di dalam tempat Karaoke Doubel O yang dibakar massa. 

Pemicu bentrokan diduga berawal dari perselisihan antara dua orang yang ada di karaoke tersebut, Senin, 24 Januari 2022. 

Dosen UNJ Ubedilah Badrun juga tak kalah menuai sorotan. Seperti diketahui, sebelumnya Ubedilah melaporkan kedua putra Presiden Joko Widodo atas dugaan korupsi. 

Mengetahui dirinya dilaporkan, Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkannya. Dia pun mengaku siap ditangkap jika memang benar dinilai melakukan korupsi seperti yang dituduhkan Ubedilah.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 25 Januari 2022:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Jokowi: Dengan Risiko Apapun, Satu Per Satu Akan Saya Setop Ekspor Barang Mentah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan larangan untuk ekspor barang mentah. Menurut Jokowi, hal itu dilakukan demi merubah pola pikir bangsa yang sudah terjajah sejak jaman VOC.

"Jangan sekali lagi berpikir ekspor barang mentah, raw material, ekspor nikel ore, ndak ndak ndak. Pola pikir harus kita ubah, ini harus menjadi negara industri! kalau kita mau maju," tegas Jokowi saat melepas ekspor perdana smelting grade alumina di Bintan, Selasa (25/1/2022).

Jokowi menyatakan, larangan ekspor barang mentah bukan tanpa sebab. Kepala negara meyakini, akan ada nilai tambah jika yang diekspor adalah barang setengah jadi atau sudah jadi.

"Dengan risiko apa pun, satu per satu akan saya stop (ekspor barang mentah)," ujar Jokowi.

Akibat kebijakan Jokowi, Indonesia kini menerima gugatan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Dua Kelompok di Sorong yang Tewaskan 18 Orang

Bentrokan warga pecah pada Senin, 24 Januari 2022 di Sorong, Papua. Dua kelompok yang terlibat pun membakar tempat Karaoke Doubel O.

Akibatnya, belasan orang meninggal dunia karena terjebak di dalam tempat Karaoke Doubel O yang dibakar massa. 

Dalam kejadian itu, sebanyak 18 orang meninggal dunia, 17 diantaranya merupakan pekerja ditempat karoke yang terbakar.

Kabid Humas Polda Papau Barat Kombes Adam Erwinidi mengatakan, penyabab terjadinya bentrokan dua kelompok itu bermula dari dua orang yang saling berselisih saat berada di tempat karoke tersebut.

"Kalau yang awal malam ini malah gara-gara mabuk, senggol gelas pecah dan ternyata nyambung lagi itu. Mabok juga, tapi ini kan masih info awal. Sehingga terjadi salah paham lagi di diskotik, berbuntut itu tadi," kata Adam saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/1/2022).

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. LPSK Sebut Kasus Ubedilah di Polisi Harus Ditunda Sebelum Proses Hukum di KPK Selesai

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan pelaporan terhadap Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke kepolisian.

Seharusnya, Ubedilah mendapat apresiasi tinggi lantaran berpartisipasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Sejatinya yang bersangkutan mendapat apresiasi dari penegak hukum. Dalam PP 43/2018, masyarakat yang memberikan informasi kepada penegak hukum mengenai dugaan korupsi akan mendapatkan penghargaan dalam bentuk piagam dan premi yang besarannya maksimal Rp 200 juta," ujar Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Dia mengatakan, Ubedilah sebagai pelapor harus mendapatkan jaminan hukum sesuai Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Selain itu, Maneger menyarankan agar Ubedillah mengajukan permohonan perlindungan kepada negara melalui LPSK.

Sebab, dia mendengar informasi bahwa Ubedilah Badrun mendapat ancaman di media sosial usai melaporkan dua putra Jokowi.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.