Sukses

KPK Terus Berkoordinasi dengan Penegak Hukum Lain soal Kerangkeng Bupati Langkat

Nurul Ghufron menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan penegak hukum lainnya terkait temuan ruangan yang diduga kerangkeng manusia dalam rumah Bupati Langkat.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan penegak hukum lainnya terkait temuan ruangan yang diduga kerangkeng manusia dalam rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Diketahui Komnas HAM dan kepolisan menyatakan akan mengusut kasus tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi. Karena ini menyangkut prosedur hukum yang akan bernilai jika melalui prosedur hukum. Sebaliknya tidak akan bernilai jika salah prosedur, untuk itu kami memastikan hal tersebut prosedural," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Selasa (25/1/2022).

Sebelumnya, Ghufron menyebut pihaknya siap bekerja sama dengan penegak hukum lainnya dalam mengungkap kasus dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mensupport penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," kata Ghufron.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Melihat Kerangkeng

Ghufron menyebut tim penindakan KPK sempat melihat dua ruang yang diduga kerangkeng saat hendak mengamankan Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT KPK sendiri digelar pada Selasa 17 Januari 2022 dan Rabu 18 Januari 2022.

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak 2 ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron.

Namun menurut Ghufron, lantaran tim penindakan fokus ingin menangkap Terbit Rencana, maka saat itu tim penindakan hanya mendokumentasikan dua ruangan yang diduga menjadi lokasi perbudakan manusia itu.

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat, KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (bupati) pada saat itu," kata Ghufron.

Diketahui, saat tim penindakan menggelar OTT di Kabupaten Langkat, Bupati Terbit Rencana sempat menghindar dari penangkapan. Diduga Bupati Langkat sudah mengetahui bahwa dirinya menjadi target operasi tim KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.