Sukses

19 Orang Tewas dalam Bentrok di Sorong, Polisi Antisipasi Aksi Balasan

Bentrok antarwarga pecah di Sorong, Papua, hingga menyebabkan 19 orang meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan antisipasi terjadinya aksi balasan.

Liputan6.com, Jakarta Bentrok antarwarga pecah di Sorong, Papua, hingga menyebabkan 19 orang meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan antisipasi terjadinya aksi balasan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, bentrok Sorong itu terjadi pada Senin, 24 Januari 2022 di Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Papua, sekitar pukul 23.45 WIT.

"Terjadi aksi serang antar dua kelompok warga yang menggunakan parang, anak panah, dan molotov. Polda Papua Barat beserta jajaran langsung berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Menurut dia, peristiwa itu memakan korban sebanyak 19 orang dengan rincian satu meninggal dunia akibat bentrok dan 18 lainnya diduga terbakar di tempat hiburan.

"Polda Papua Barat beserta jajaran berkoordinasi merangkul masyarakat, merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi-aksi lainnya," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Situasi Terkendali

Ahmad mengatakan, pihaknya juga mengadakan pertemuan dengan perwakilan dua kelompok yang bertikai dengan tujuan mencegah terjadinya aksi apapun yang berpotensi meluas. Sejauh ini, dia memastikan petugas kepolisian telah berhasil mengendalikan situasi dan tengah melakukan penyelidikan, seperti melakukan pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, hingga olah TKP.

"Tentu hal ini Polda Papua, Polres Sorong, akan mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok warga, masyarakat. Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat, percayakan kepada pihak Polri untuk menyelesaikan kasus ini, menegakkan hukum kasus ini sampai tuntas, dan masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melakukan aksi balas," Ahmad menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.