Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memasukkan aglomerasi Jabodetabek ke dalam PPKM Level 2. Sejumlah aturan kembali berlaku, seperti jam operasi serta kapasitas maksimum pusat perbelanjaan hingga bioskop.
VIDEO: Jabodetabek Masuk PPKM Level 2 hingga 31 Januari, Begini Aturannya
pada 25 Jan 2022, 12:00 WIBDiperbarui 25 Jan 2022, 12:00 WIB
Advertisement
TRENDING
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
- Perludem Ingatkan Rambu-Rambu MK Terkait Pj Kepala Daerah
- Perluasan Ganjil Genap Jakarta Dievaluasi Selama 3 Bulan
- Kemenko Perekonomian Ajak Mahasiswa Terlibat Aktif di Presidensi G20 Indonesia Lewat Youth-20
- Cantiknya Bukit Wairinding di Sumba, Lokasi Prewedding Jesse Choi dan Maudy Ayunda
- Cuaca Besok Minggu 29 Mei 2022, Jakarta Cerah Pagi hingga Malam Hari
- Ridwan Kamil: Mohon Doanya Agar Putra Kami Segera Ditemukan Selamat
- FOTO: Teladan Prima Agro Raup Laba Bersih Rp 295,6 M
- 4 Zodiak Paling Percaya Diri Menurut Astrologi, Adakah Kamu Termasuk?
- Meme Otomotif: Arti Manasin Mobil yang Sebenarnya
- KBRI Sampaikan Perkembangan Pencarian Anak Ridwan Kamil Siang Ini
- PSSI Sangkal Pernyataan Shin Tae-yong Soal Pemesanan Lapangan Latihan
- Bukan Cuma COVID-19, Ada Banyak Penyakit yang Harus Diwaspadai