Sukses

KPK Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Buru Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016.

Bukti baru ditemukan penyidik usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara. Penggeledahan dilakukan pada Sabtu, 22 Januari 2022.

"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berbagai dokumen aliran sejumlah dana yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara dan barang elekronik," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Selasa (25/1/2022).

KPK membenarkan pihaknya tengah membuka penyidikan baru di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Dugaan korupsi berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016.

"KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Ali belum bersedia membeberkan kronologi dan kontruksi kasus tersebut. Namun Ali membenarkan tim lembaga antirasuah sudah menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Kumpulkan Alat Bukti

Ali mengatakan, pihaknya baru akan mengumumkan tersangka saat tim lembaga antirasuah melakukan upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan. Hal tersebut merupakan kebijakan KPK era Firli Bahuri.

"Penyampaian tersebut, baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

Ali menyebut, tim lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana para pihak dalam kasus ini. Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," kata Ali.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.