Sukses

Diminta Evaluasi PTM, Kemendikbudristek Telah Siapkan Mekanisme Hadapi Omicron

Jika suatu daerah masih belum diberlakukan PPKM level 4, maka daerah tersebut masih bisa menggelar PTM terbatas secara 100 persen.

Liputan6.com, Jakarta

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini menyusul meningkatnya temuan kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anang Ristanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skenario dalam menghadapi fluktuasi kasus Covid-19 di lapangan mengaci pada level PPKM.

"Ketentuan yang ditetapkan dalam SKB Empat Menteri sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme berdasarkan level PPKM. Termasuk jika ada kondisi penyebaran yang meningkat," katanya kepada Liputan6.com, Senin (24/1/2022).

Menurut Anang, jika suatu daerah masih belum diberlakukan PPKM level 4, maka daerah tersebut masih bisa menggelar PTM terbatas secara 100 persen.

"Kalau daerah tertentu ditetapkan sebagai PPKM level 3 dan 4 otomatis tidak PTM terbatas 100 persen. Apalagi PPKM level 4, wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujar dia.

"Rincian terkait hal ini dapat di lihat langsung di dalam SKB Empat Menteri," lanjut dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulkan Pembelajaran Hybrid

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN) serta organisasi profesi lainnya mengirim surat kepada pemerintah untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Permintaan tersebut seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kami bersurat dengan kementerian terkait, bersama 4 organisasi profesi lainnya IDAI, Perki, Perdatin, dan kami bersurat menyampaikan hal-hal perlu dievaluasi kembali terkait PTM ini," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, Piprim Basarah Yanuarso dalam diskusi 'IDAI menjawab kegalauan tentang vaksin Covid-19 pada anak' dalam video teleconference, Sabtu (22/1/2022).

Pimprim menyayangkan ada beberapa sekolah yang ditutup disaat kasus Covid-19 meningkat dan PPKM level 2 diterapkan. Sebab menurut dia seharusnya PTM tidak dilakukan 100 persen dan dapat menerapkan pembelajaran secara hybrid.

"Mungkin opsi hybrid suatu pilihan yang terbaik agar kita bisa melindungi anak-anak kita," ujarnya.

Dia juga menjelaskan untuk siswa pendidikan usia dini (Paud) atau anak usia di bawah 6 tahun yang belum divaksin agar tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

"IDAI rekomendasinya adalah sekolah daring dulu," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.