Sukses

Kapolri: 370 Tersangka Terorisme Ditangkap Sebelum Beraksi Sepanjang 2021

Terkait kasus kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Kapolri menyebut sejumlah pentolan MIT sudah ditangkap dalam operasi Madago Raya.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo menyatakan aksi terorisme sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan 53,8 persen dibandingkan tahun 2020.

Kapolri menyebut, pihaknya berupaya melakukan upaya pencegahan sebelum aksi teror terjadi.

"Terkait dengan terorisme, jumlah aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8% dibandingkan tahun 2020. Penurunan tersebut disebabkan karena upaya preventive strike yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022).

Sigit menyebutkan sebanyak 370 teroris sudah ditangkap sebelum menjalankan aksi terornya.

"370 tersangka terorisme berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” kata dia.

Sementara itu, terkait kasus kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Kapolri menyebut sejumlah pentolan MIT sudah ditangkap dalam operasi Madago Raya.

"Polri melakukan operasi Madago Raya 2021 dan berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 7 DPO kelompok MIT yang sudah bertahun tahun dikejar yaitu Khairul alias Irul alias Aslam, Alvin alias Adam alias Mus'ab alias Alvin Anshori, Ali Ahmad alias Ali Kalora, Abu Alim alias Ambo, Qatar alias Farel alias Anas, Rukli, Jaka Ramdhan alias Ikrima alias Rama serta 11 orang simpatisan," ujarnya

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejumlah Barang Bukti Dikumpulkan

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi itu adalah 7 pucuk senjata api, 722 amunisi, 43 detonator, dan 7 botol bahan peledak. Namun, saat ini menurut Kapolri, masih tersisa 3 DPO yang masih terus diburu Polri.

Polri akan melanjutkan penegakan hukum terhadap kelompok MIT, saat ini masih tersisa 3 orang DPO, karena 1 orang diantaranya pada tanggal 4 Januari 2022 telah berhasil dilakukan penegakan hukum yaitu Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang,” pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.