Sukses

Wagub DKI Pastikan Harga Minyak Goreng di Jakarta Rp 14 Ribu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar masyarakat tak khawatir mengenai ketersediaan minyak goreng di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar masyarakat tak khawatir mengenai ketersediaan minyak goreng di Jakarta. Dia juga memastikan harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

"Warga Jakarta tidak khawatir terkait minyak goreng. Kami pastikan ketersediannya dengan harga yang sudah disepakati Rp 14 ribu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (24/1/2022).

Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan pihaknya menyiapkan pasokan minyak goreng murah yang dijual di seluruh gerai pangan yang dikelola oleh Pasar Jaya.

Menurut dia, harganya pun sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Untuk mencegah adahnya Panic Buying maka di seluruh gerai kita lakukan pembatasan penjualan satu costumer maksimal mendapatkan dua liter minyak goreng dengan harga Rp 28 ribu per dua liternya," kata Gatra di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Dia menuturkan, merek minyak goreng yang dijual antara lain adalah Garing, Filma, Tropical, Foodstation dan Gurih. Gerai pangan milik Pasar Jaya akan beroperasi setiap harinya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Sempat Melejit

Sebelumnya, harga minyak goreng mengamuk sejak sebelum periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Harga minyak goreng sempat melambung hampir dua kali lipat atau 100 persen.

Biasanya atau normalnya, harga minyak goreng ada di kisaran 14 ribu per liter. Namun, dalam dua bulan ini harganya melompat menjadi Rp 24 ribu per liter.

Oleh karena itu, pada Selasa 18 Januari 2022, pemerintah memutuskan untuk mematok harga minyak goreng.

Mendag mengatakan bahwa pemerintah memberlakukan minyak goreng satu harga. Harga yang ditetapkan Rp 14.000 per liter untuk kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter, hingga 25 liter. Harga minyak goreng ini mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.01 dan dikhususkan untuk penggunaan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.