Sukses

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Diminta Evaluasi PTM

Pemerintah diminta untuk mengevaluasi terkait digelarnya proses pembelajaran tatap muka (PTM) demi mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta untuk mengevaluasi terkait digelarnya proses pembelajaran tatap muka (PTM) demi mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.

"PTM sebaiknya di-suspend, setidaknya dari akhir Januari sampai awal Maret tahun ini, karena itu periode prediksi masa krisis di Indonesia pada Februari-Maret," kata Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman, seperti dilansir dari Antara, Minggu (23/1/2022).

Dia menjelaskan, meski pemerintah melaksanakan program vaksinasi Covid-19 terhadap para siswa, namun belum semua siswa yang mendapatkan vaksinasi.

"Risikonya cukup berat untuk anak-anak, dan terbukti dari negara-negara lain menunjukkan kasus infeksi anak meningkat," jelas Dicky.

Dia juga mengingatkan Omicron merupakan varian yang berbahaya karena masuk dalam variant of concern (VOC) yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Omicron ini variant of concern, itu berbahaya, serius dampaknya, dan ada potensi menyebabkan kematian dan keparahan," kata Dicky.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Punya Perbedaan

Dicky menambahkan, setiap VOC mempunyai kelebihan atau daya rusak sehingga perlu diwaspadai.

"Kenapa dia menjadi variant of concern, berarti dia bisa memperburuk situasi pandemi, termasuk menyebabkan kematian," kata dia. Menurutnya, varian Omicron tidak ada bedanya dengan varian yang masuk VOC lainnya, seperti Alpha, Beta, Delta, Gamma.

Di Indonesia, lanjut dia, terdapat dua kasus fatalitas atau meninggal akibat varian Omicron. Maka itu, langkah mitigasi harus segera dilakukan.

"Sekarang ini kita baru lihat pada lansia, kalau kita tidak cepat melakukan mitigasi, kematian pada anak akan muncul," kata Dicky.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.