Sukses

Jangan Panik, Begini Atasi KIPI pada Anak Usai Vaksin Covid-19

Ketua Komnas KIPI Hinky Hindra Irawan Satari meminta para orang tua agar tidak panik jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada anak.

 

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komnas KIPI Hinky Hindra Irawan Satari meminta para orang tua agar tidak panik jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada anak. 

Biasanya, KIPI pada anak meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, menggigil hingga mual atau muntah. Untuk itu, setelah diberikan vaksinasi pada anak, orang tua harus selalu memantau. Jika anak demam segera ditangani dengan memberikan obat pereda.

"Jika anak tidak terasa nyaman istirahat, kalau perlu obat, berikan obat segera, kalau dia demam segera jangan ditunda, tidak akan mempengaruhi daya kebal yang akan diperoleh," kata Hinky dalam dalam diskusi 'IDAI menjawab kegalauan tentang vaksin Covid-19 pada anak', Sabtu (22/1/2022).

Hinky menuturkan anak-anak setelah divaksin perlu istirahat dan mengkonsumsi air putih yang cukup. Jika mengalami nyeri di tangan setelah disuntik tetap digerakan dan digunakan.

"Bila perlu kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi air dingin," bebernya.

Hinky menjelaskan biasanya gejala pasca imunisasi demam akan pulih dalam satu atau dua hari. Tetapi jika demam tidak segera hubungi tenaga kesehatan terdekat.

"Jadi kalau lebih dari 48 jam, lebih lama dari 48 jam periksa tes Covid-19, karena diagnosis pertama adalah terkena Covid-19," bebernya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspada DBD

Tetapi menurut dia ada beberapa kasus KIPI pada anak setelah dites bukan disebabkan covid atau KIPI murni. Melainkan kasus Expanded Dengue Syndrome (EDS), sebuah penyakit yang disebabkan infeksi virus dengue.

"Demam berdarah masih ada bahkan ada yang berakibat fatal kemarin di rumah sakit swasta di Jakarta timur atau barat, coba cek, daerah di Tasikmalaya itu ternyata dengue, harus kita cek 48 jam, lebih dini enggak apa-apa, artinya dipantau tiap hari," pungkasnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.