Sukses

Respons Wagub DKI soal Penggeledahan Kantor Dinas Pertamanan Jakarta

Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta digeledah tim Kejati DKI terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini semua pejabat di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta paham ketentuan terkait pengadaan lahan.

Hal itu merespons penggeledahan yang dilakukan Kejati DKI Jakarta di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terkait penyelidikan dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018.

"Sejauh ini kami meyakini semua jajaran Pemprov DKI Jakarta mulai dari kepala dinas sampai ke bawahnya mengerti dan memahami aturan yang ada terkait proses pengadaan lahan atau proyek, lelang dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat malam (21/1/2022).

Karena itu, Riza juga meyakini, seluruh proses yang ada di Jakarta selama ini berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Namun demikian, pihaknya juga menghormati upaya para penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya mengungkap pelanggaran hukum.

"Di antaranya kemarin yang melakukan upaya penggeledahan, tentu kami hormati dan hargai itu bagian tugas dan tanggung jawab yang tentu harus kami hormati dan hargai," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Riza berharap, tidak ada masalah dari pengadaan lahan di DKI yang sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun dia akan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada aparat hukum yang berwenang.

"Kita lihat dalam prosesnya kalau memang ternyata nanti terbukti ada aparat kami (bersalah), ya tentu yang bersangkutan harus menjelaskannya, mengklarifikasi, dan memang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Pertamanan

Sebelumnya, tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, terkait kasus mafia tanah yang masuk kualifikasi dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2018.

Penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti setelah kasus tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.