Sukses

Soal Mobil Arteria Dahlan, Pimpinan Sebut Anggota DPR Tak Punya Keistimewaan Pelat Nomor Polisi

Pelat dinas polisi di mobil anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan kini menjadi sorotan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelat dinas polisi di mobil anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan kini menuai polemik. Arteria dianggap mendapatkan keistimewaan mendapat pelat nomor polisi karena latar belakangnya sebagai anggota Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengakui tak mengetahui secara teknis terkait kepemilikan pelat dinas polisi Arteria. Ia menduga, pelat nomor polisi itu diperoleh Arteria karena hubungan pribadi Arteria dengan Polri.

"Secara teknis saya tidak tahu. Karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka Komisi III mitra mereka kan kepolisian mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Dirlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (21/1/2022).

"Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan dengan aparat yang terkait dengan itu," tambah dia.

Lodewijk membantah adanya keistimewaan anggota Komisi III DPR dari kepolisian.

"Saya katakan itu bukan, seharusnya kita punya hak yang sama dong bukan karena Komisi III. Katakan sayalah, saya sebagai Polhukam ya kan saya mengkoordinir komisi I, II, III, Baleg dan BKSAP apakah itu ada itu pribadi saya pikir tidak ada ya," tegas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Urusan Pribadi

Anggota Dewan, kata Lodewijk, memiliki aturan jelas terkait fasilitas yang didapat. Apabila ada perbedaan itu adalah urusan pribadi anggota bukan lembaga

"DPR ini punya tata tertib yang mengatur itu. Manakala mungkin ada hal-hal seperti itu lebih pada konteks pribadi," ujar dia.

Sekjen Golkar itu menjelaskan, salah satu fasilitas yang dimilikinya yakni pengawalan dari pihak kepolisian selaku pimpinan DPR, bukan pelat mobil dinas polisi.

"Setahu saya mobil-mobil itu sifatnya pengawalan ya seperti saya sebagai Wakil Ketua DPR kan ada ya, walaupun kalau dilihat saya cenderung simpan dia. Saya keluar kota jauh, maka saya tidak menggunakan motor untuk pengawalan tapi saya menggunakan yang mobil ini karena satu jaraknya jauh mungkin hujan dan mungkin itu fasilitasnya saya belum tahu persis fasilitas," pungkas dia.

3 dari 3 halaman

Arteria Dahlan Klaim Pelat Polisi di Mobilnya Sebagai Tatakan

Mobil milik anggota DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan karena menggunakan pelat warna hitam khas polisi bernomor 4196-07. Arteria mengaku pelat tersebut merupakan tatakan. Bisa diisi dengan pelat asli.

"Kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Arteria mengaku tidak menggunakan mobilnya jika belum memasang pelat aslinya. Ia mengaku masih tertib untuk mengikuti aturan.

"Nggak kan coba bisa dilihat nanti. Dan pastinya kan mudah-mudahan saya itu kan tertib lah. Iya kan teman-teman bisa melihat bagaimana saya kerja di DPR kan. Mudah-mudahan saya tertib, mudah mudahan saya bisa disiplin," katanya.

Mobilnya terparkir di DPR karena kediamannya masih dilakukan renovasi. Sehingga lima kendaraan roda empatnya diparkir di DPR.

"Rumah saya lagi direnovasi," katanya.

Sebelumnya, lima mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan. Karena menggunakan nomor polisi yang sama. Yaitu menggunakan pelat nomor milik Polri dengan angka 4196-07.

Pantauan di tempat parkir Nusantara II DPR RI pada Kamis (20/1) siang, terlihat tiga dari lima mobil Arteria terparkir. Namun, pelat nomornya sudah diganti menjadi normal kembali.

Tiga mobil yang terparkir adalah Mitsubishi Pajero Sport hitam, Nissan Livina merah, dan Nissan Terra putih. Tiga mobil itu berstiker arteriadahlanlawyers.co.id. Pelat nomor milik polisi 4196-07 kini hanya digunakan mobil Pajero hitam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.