Sukses

Ketua MA dan Panglima TNI Tanda Tangani Keputusan Bersama Terkait Pembinaan Karir Prajurit

Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menandatangani Keputusan Bersama antara kedua instansi yang berkaitan dengan pembinaan karir prajurit.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menandatangani Keputusan Bersama antara kedua instansi yang berkaitan dengan pembinaan karir prajurit.

Syarifuddin menyampaikan, kerjasama antara kedua instasi itu sebenarnya sudah sejak dulu dilakukan. Hanya saja memang perlu adanya penyesuaian perkembangan zaman dan pembaharuan, sehingga penyusunan keputusan yang baru dilakukan.

"Kami tidak bisa naikin orang jadi Jenderal, yang bisa beliau. Kami cuma bisa menaruh kerja di kita kan. Misalkan di sini ada Ketua Pengadilan Militer, Ketua Pengadilan Militer Tinggi, Ketua Pengadilan Militer Utama, ini seiring dengan naik naik jabatan begini tentu harus naik pangkat," tutur Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).

Dengan adanya penandatanganan keputusan bersama itu, Syarifuddin melanjutkan, maka pihaknya dapat menyelesaikan semua persoalan bersama. Termasuk agar prajurit TNI yang bertugas di Mahkamah Agung Peradilan Militer tidak terhambat karirnya.

"Saya berharap keputusan bersama ini dapat kita jalankan bersama baik oleh institusi Mahkamah Agung dan institusi TNI," kata Syarifuddin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilakukan Sejumlah Perbaikan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menambahkan, pihaknya tidak memungkiri adanya sejumlah perbaikan dalam rangka menangani hambatan pembinaan karir prajurit. Dengan adanya keputusan bersama itu, dua institusi tersebut dapat melaksanakan tugas kewenangannya dengan menimbulkan agregat yang positif.

"Kesimpulannya TNI siap mendukung penuh kerja dari Mahkamah Agung RI dan kami selalu siap memberikan yang terbaik apabila personel-personel kami, prajurit kami dilibatkan dalam proses kerja di Mahkamah Agung," kata Andika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.