Sukses

KPU Kirim Surat Ke Pimpinan DPR soal Pemilu 2024, Apa Isinya?

Komisi Pemilihan Umum mengirimkan surat ke Pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum mengirimkan surat ke Pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Surat tersebut dikirim pada Rabu 19 Januari 2022 kemarin.

"Kemarin, Rabu KPU RI telah mengirimkan kembali surat ke Pimpinan DPR RI yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI," kata Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Kamis (20/1/2022).

Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu yakni pada 14 Februari 2024. Pramono bilang, alternatif tanggal tersebut bukanlah usulan baru.

"Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harapan

Selain itu, KPU mendengar pernyataan pimpinan Komisi II DPR bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan. KPU mengapresiasi hal tersebut karena berharap pembahasan tentang tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini.

"KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan agar KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan, baik perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi (Peraturan-Peraturan KPU), maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik," tutup Pramono Ubaid.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra 

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    Pemilu 2024

  • KPU