Sukses

Polisi Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean

Polisi mengaku belum menerima adanya surat permohonan penangguhan penahanan dari Ferdinand Hutahaean (FH), tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks bermuatan SARA.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengaku belum menerima adanya surat permohonan penangguhan penahanan dari Ferdinand Hutahaean (FH), tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks bermuatan SARA.

"Kami sampaikan sampai tadi siang permohonan penangguhan penahanan saudara FH belum diterima penyidik. Jadi belum ada permohonan penangguhan yang diterima," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Menurut Ahmad, penyidik tentunya mempertimbangkan isi dari surat permohonan penangguhan penahanan sebelum mengambil kebijakan.

"Kita akan mempertimbangkan dasarnya dari permintaan. Permintaan penangguhan itu alasannya apa. Kita belum bisa mempertimbangkan karena permohonan permintaan penangguhan itu belum kita terima," kata Ahmad.

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait apa yang dilakukannya hingga membuat dirinya harus dipenjara. Permintaan maaf itu dilakukan melalui surat yang ia tulisnya sendiri.

"Beliau menitipkan surat untuk kami sampaikan kepada kawan-kawan media yang isisnya adalah permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada masyarakat warga negara Indonesia, tokoh agama, ulama, tokoh politik dan seluruh masyarakat, siapa pun. Dan dia meminta doa kepada masyarakat agar beliau kuat dan tabah menghadapi proses hukum ini," kata kuasa hukum Ferdinand, Rony Hutahaean kepada wartawan, Senin 17 Januari 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Permohonan penangguhan penahanan

"Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, tokoh agama, masyarakat dan orang orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang tweet-an beliau. Sesungguhnya beliau tidak niat apa pun selain menyemangati diri sendiri, kira-kira begitu," sambungnya

Selain itu, ia memastikan jika kondisi kliennya itu dalam keadaan baik-baik saja. Hal ini dipastikan setelah dirinya menjenguk dan melihat secara langsung keadaan mantan politikus Demokrat.

"Kondisinya hingga sampai sekarang Alhamdulillah sampai sekarang beliau dalam keadaaan sehat, dan kami berterima kasih kepada Bareskrim, penyidik Polri. Sampai saat ini berjalan dengan lancar, baik proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap beliau," ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan jika pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri, pada pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, mereka menyerahkan itu kepada penyidik untuk mempertimbangkan permintaan kliennya.

"Penjamin adalah keluarga, salah satunya hanya keluarga dan ada ahli yang lain. Tapi yang bisa kami sampaikan adalah keluarga yaitu orangtua, dan keluarga lainnya, sebagai ayahnya," sebutnya.

Ia menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan karena Ferdinand disebut sebagai tulang punggung keluarga. Selain itu, juga kesehatan dirinya yang telah melakukan pengobatan sejak 2019.

"Beliau ini adalah menjalani pengobatan secara rutin ya, dengan penyakit yang diderita telah menahun, dua tahun lebih. Itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Isi Surat

Berikut Isi Surat Ferdinand Hutahaean :

Kepada yth.

Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada

BismillahirrahmanirrahimAssalamualaikum wr wb

Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara dan siapa pun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya. Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.

Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.

Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik.

Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan Terima kasih

Wassalamualaikum wr wb

Ferdinand Hutahaean.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.