Sukses

Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Memperkosa Perempuan 16 Tahun di Bogor

Polresta Bogor Kota menangkap tiga orang diduga lakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial NR (16).

Liputan6.com, Jakarta Polresta Bogor Kota menangkap tiga orang diduga lakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial NR (16).

"Ketiga tersangka diamankan 9 Januari 2022 dengan cara dipancing untuk bertemu di jalan," kata Kasubsi Penmas Polrestas Bogor Kota, Iptu Rahmat Gumilar, Senin (17/1/2022).

Disebut, dua dari tiga pelaku adalah mahasiswa. Ketiga pelaku yaitu IM (24) FMM (21) dan MF (21).

Rahmat menjelaskan, ketiga pelaku diduga memperkosa secara bergantian di sebuah kontrakan di daerah Cimanggu Barata.

"Awalnya penyidik menerima laporan dari pelapor. Jadi gadis itu diduga diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang," jelas Rahmat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Diselidiki

Rahmat juga menuturkan, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah handphone dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

"Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebelum melakukan perbuatan itu, para pelaku minum ciu dulu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.