Sukses

Sekjen PDIP Klaim Jokowi Sudah Kerucutkan Nama Calon Pangkostrad

Jabatan Pangkostrad hingga saat ini masih kosong setelah ditinggal Jenderal Dudung Abdurachman yang diangkat menjadi KSAD menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Liputan6.com, Jakarta Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membahas nama calon pengisi jabatan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Pembahasan dilakukan Jokowi bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Bahkan ketiganya diklaim telah mengerucutkan nama perwira tinggi yang akan mengisi pos strategis TNI AD tersebut.

"Posisi Pangkostrad merupakan posisi yang sangat strategis. Jadi belum diisinya posisi tersebut bukan berarti kemudian jabatannya lowong. Tetapi proses yang telah dilakukan antara Presiden Joko Widodo dengan panglima TNI dengan Kepala Staf Angkatan Darat sudah mengerucut terkait siapa yang akan diputuskan untuk mengisi jabatan strategis tersebut," kata Hasto di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Kendati begitu, Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi nama yang akan mengisi pos Pangkostrad. PDIP sendiri memandang pentingnya urusan pertahanan. Politik pertahanan, kata Hasto, dibagun untuk memstikan keberlangsungan bangsa Indonesia.

"Bagaimana kita dapat mendayagunakan seluruh sumber daya nasional di dalam membagun sumber kekuatan ketahanan negara, terlebih dengan berbagai ketegangan di Laut Cina Selatan semakin memerlukan suatu kerja konsolidasi untuk memperkuat keseluruhan aspek ketahanan negara. Ini menjadi konsen PDI Perjuangan terkait nama-nama yang akan diputuskan. kami serahkan seluruhnya kepada bapak presiden," tandasnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Panglima TNI Jabatan Pangkostrad Masih Kosong

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan terkait jabatan Pangkostrad yang kosong setelah Jenderal Dudung Abdurachman diangkat menjadi KSAD. Menurutnya, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI kali ini agak berbeda.

"Karena apa, karena kami ingin mewujudkan jabatan-jabatan yang memang sudah ada legalitasnya sejak tahun 2019. Jadi 2019 yang lalu bulan Oktober itu sudah ada Peraturan Presiden Nomor 66 tentang struktur organisasi TNI yang terakhir. Nah yang berlaku sampai saat ini adalah yang terakhir itu," tutur Andika di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Menurut Andika, di dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 ada beberapa jabatan, termasuk di antaranya 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan. Antara lain pembentukan Komando Armada Republik Indonesia di bawah TNI Angkatan Laut yang dikomandani oleh perwira bintang 3, bintang 2, dan seterusnya, hingga total ada 14 jabatan perwira tinggi.

"Begitu juga dengan Angkatan Udara, ada organisasi baru yang namanya Komando Operasi Udara Nasional. Nah ini juga dikepalai oleh perwira tinggi bintang 3 dengan total 12 perwira tinggi. Belum lagi ada 3 badan pelaksana pusat TNI baru yang dikepalai oleh bintang 2 untuk pusat psikologi TNI, kemudian pusat pengadaan TNI bintang 1, dan pusat reformasi birokrasi TNI," jelas dia.

Keseluruhannya memang sudah ada di dalam Perpres, namun belum ada peraturan turunan di bawahnya. Untuk itu, Andika menegaskan tengah mempercepat prosesnya agar dapat segera dikeluarkan seluruhnya oleh Wanjakti diperkirakan seminggu ke depan.

"Jadi sampai hari ini masih ada peraturan-peraturan turunan dari Perpres yang memang harus kami penuhi untuk mewujudkan beberapa organisasi baru ini, termasuk penambahan jabatan. Sehingga total ada 28 jabatan baru mulai dari bintang 3 Angkatan Udara 1, bintang 3 Angkatan Laut 1, kemudian dua bintang 2 dengan seterusnya 25 bintang 1. Nah itu yang kemudian nanti akan kita keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong, termasuk di antaranya Panglima Kostrad ya," Andika menandaskan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, akan menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membahas rencana Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) yang saat ini masih kosong.

"Pangkostrad baru saya baru merencanakan untuk menghadap presiden dulu supaya kita akan laporkan untuk rencana Wanjakti," kata dia di Mabes TNI AL, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Jenderal Andika menuturkan, usai menghadap Presiden Jokowi kemungkinan nantinya akan ada nama calon Pangkostrad.

Meski demikian, semuanya nanti akan tetap diputuskan oleh Presiden Jokowi.

"Setelah itu mungkin baru akan ada arahan atau usulan dari kami yang nanti akan diputuskan oleh presiden," kata Jenderal Andika.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.