Sukses

Menteri PPN: Ibu Kota Negara Baru Bernama Nusantara

Pemerintah mengungkap nama Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Nama yang dipilih adalah Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengungkap nama Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Nama yang dipilih adalah Nusantara.

"Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu. Dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara ini namanya Nusantara," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat panitia kerja RUU IKN di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Suharso menjelaskan Nusantara dipilih sebagai nama Ibu Kota Negara baru karena sudah menjadi ikonik di seluruh dunia. Nama ini juga menggambarkan kenusantaraan Indonesia.

"Alasannya adalah nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," jelas Suharso.

Dia mengatakan, pemerintah ingin mengumumkan nama Ibu Kota Negara ini dalam surat presiden ke DPR. Hingga akhirnya baru diperintahkan Jokowi untuk dibuka ke publik.

"Mengenai nama ibu kota titik-titik itu, memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan surpres itu, tapi kemudian ditahan," kata Suharso.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Akan Bawa RUU IKN ke Paripurna pada 18 Januari 2022

Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia menargetkan RUU IKN dibawa ke rapat paripurna 18 Januari 2022. Rencananya, rapat pengambilan keputusan tingkat satu akan dilaksanakan Senin (17/1/2022).

"Senin kita bahas lebih panjang, mudah-mudahan malam itu raker selesai. InsyaAllah paripurna tanggal 18," ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Saat ini, Panja IKN masih menggodok empat klaster masalah yang akan dikebut pembahasan dalam dua hari ini.

"Empat klaster itu adalah kelembagaan, pendanaan dan pembiayaan, pertanahan, dan rencana induk atau masterplan ibu kota negara," kata dia.

Doli menjelaskan, klaster kelembagaan berkaitan dengan istilah bentuk pemerintahan di ibu kota negara. Pemerintah berkukuh mengusulkan nama otorita. Sementara, dalam rapat tim perumus telah diambil jalan tengah pemerintah daerah khusus.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.