Sukses

Pemerintah Gelar Rapat Terbatas Bahas PPKM di Hari Minggu, Sebut untuk Evaluasi

Pemerintah menggelar rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4, Minggu, (16/1/2022) sore.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menggelar rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4, Minggu, (16/1/2022) sore.

Rapat akan dilakukan melalui video conference dan dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan rapat akan membahas soal upaya penanganan Covid-19 selanjutnya untuk menekan penyebaran virus corona. Menurut dia, rapat evaluasi tersebut rutin digelar setiap minggu.

"Setiap minggu diadakan evaluasi, untuk menentukan langkah berikutnya. Setiap perkembangan akan di monitor dan dievaluasi," kata Safrizal kepada Liputan6.com, Minggu.

"Jadwal rapat variasi terkadang Minggu dan Senin," sambungnya.

Salah satu aspek yang dilihat untuk menentukan penanganan Covid-19 antara lain, penyebaran kasus dan hospotalisasinya.

Safrizal menyampaikan hasil rapat akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Nanti sore akan diumumkan oleh Menko, perkembangan dan langkah penanganan lanjut," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prediksi Omicron

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memprediksi puncak kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terjadi pada awal Februari 2022.

Berdasarkan hasil pengamatan terhadap pengalaman negara lain, kata dia, puncak varian omicron mencapai puncaknya dalam kisaran waktu 40 hari, lebih cepat dari variant Delta.

"Untuk kasus Indonesia, kita perkirakan puncak gelombang karena Omicron akan terjadi pada awal Februari," kata Luhut dalam keterangan persnya dikutip, Rabu 12 Januari 2022.

Menurut dia, strategi penanganan varian Omicron akan berbeda dengan varian Delta. Pasalnya, Luhut mengatakan sebagian besar kasus varian Omicron yang terjadi diperkirakan akan bergejala ringan.

"Indonesia saat ini jauh lebih siap dalam menghadapi potensi gelombang varian Omicron," ujarnya.

"Saya yakin kasus tidak akan meningkat setinggi negara lain," sambung Luhut.

Adapun Luhut mengatakan pemerintah telah menyiapkan tindakan darurat apabila kasus Covid-19 melonjak. Menurut dia, pengetatan akan dilakukan jika kasus Covid-19 di Indonesia lebih dari 500 per hari.

"Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara dengan 2.700 kasus per hari. Tapi kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus perhari," kata Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 20 Desember 2021.

Selain itu, kata dia, pengetatan akan dilakukan apabila perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi berada di level 2.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.