Sukses

7.335 Kendaraan Diputar Balik dari 6 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap Kota Bogor

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan terdapat enam titik lokasi pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 7.335 kendaraan baik roda dua maupun roda empat diputar balik petugas di enam titik lokasi penerapan ganjil genap di Kota Bogor. Jumlah kendaraan yang diputar balik itu terhitung sejak pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB, Sabtu (15/1/2022).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan terdapat enam titik lokasi pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor.

Enam titik check point itu adalah Bundaran Air Mancur, RM Bumi Aki Pajajaran, Simpang Baranangsiang, Simpang Irama Nusantara atau Jembatan Merah, SPBU Veteran dan Simpang Batutulis.

"Dari hasil giat ganjil genap dari pukul 09.00-15.00 WIB, tercatat ada 3.893 sepeda motor dan 3.442 roda empat. Jadi total 7.335 kendaraan yang diputar balik," ujar Susatyo.

Menurutnya, ganjil genap masih akan diterapkan Minggu (16/1/2022) besok. Namun, penerapan ganjil genap diberlakukan situasional apabila di beberapa titik ruas jalan mengalami kepadatan lalu lintas.

"Pola penempatan titik check point juga akan disesuaikan dengan dinamika di lapangan, termasuk soal jamnya," kata dia.

Selain ganjil genap, pihak kepolisian juga akan menerapkan crowd free road hingga pengalihan arus.

"Jadi dua metode akan dilaksanakan karena evaluasi kami dua minggu terakhir itu cukup banyak kendaraan-kendaraan, cukup padat di sentra-sentra di Kota Bogor," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengurangi Mobilitas Warga

Susatyo menerangkan, penerapan kembali ganjil genap dan rekayasa lainnya ini untuk mengurangi mobilitas warga dan atas pertimbangan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta.

"Ingat tidak membatasi total, bukan penyekatan tetapi ini adalah penerapan untuk menyeleksi, selektif ganjil genap. Ini sudah ada aturannya sesuai level Kota Bogor saat ini, level 2," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.