Sukses

Pemilihan Pj Gubernur Pengganti Anies Didesak Transparan

Siapa yang akan mengisi kekosongan posisi Gubernur Anies Baswedan setelah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022?

Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022. Nantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memilih penjabat (Pj) sebagai penggantinya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, bahwa setelah tahun 2020, pelaksanaan Pilkada akan digelar serentak secara keseluruhan pada 2024. Nantinya kekosongan jabatan dari Oktober 2022 sampai 2024 akan diisi oleh Pj.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menentukan sosok yang bakal menggantikan Anies. Ia menjelaskan, proses penunjukkan pengganti Anies itu baru dilakukan menjelang Oktober.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan, pemerintah perlu menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dalam memilih penjabat kepala daerah.

Uji kelayakan dan kepatutan dibutuhkan untuk memastikan integritas dan rekam jejak calon. Apalagi penjabat kepala daerah mempunyai kewenangan yang sama dengan pejabat definitif yang digantikannya.

"Harusnya ada fit and proper test dulu. Jadi orang itu mengetahui tidak tentang Jakarta. Kalau cuma asal tunjuk, bisa tidak paham soal Jakarta. Dulu ketika Ahok ikut Pilkada, Plt-nya kan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri (Sumarsono). Kalau calonnya menguasai Jakarta sih tidak masalah, tapi kalau tidak, itu yang repot," kata Trubus kepada Liputan6.com.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harus Transparan

Trubus mengatakan, dalam proses penunjukkan penjabat, transparansi penunjukan, visi, kapasitas, dan latar belakang orang yang ditunjuk sangat penting. Tidak semata-mata yang bersangkutan pejabat tinggi di Kemendagri.

"Dia harus orang yang sudah paham dengan pembangunan Jakarta, karena Jakarta ini kan Ibukota, daerah khusus. Idealnya orang yang punya kompetensi, kapasitas dan pengetahuan yang cukup tentang DKI," ujarnya.

Hanya saja, kata Trubus, bisa terjadi intervensi politik dalam penunjukan. Sebab, posisi penjabat kepala daerah di Jakarta sangat seksi.

"Jangka waktunya lama, dua tahun. Anggaran Jakarta juga besar. Jadi, bisa saja terjadi intervensi. Makanya diharapkan ada fit and proper test. Jadi dipilih orang yang punya track record baik," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.