VIDEO Headline: Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Herry Wirawan, Timbulkan Efek Jera?

VIDEO Headline: Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Herry Wirawan, Timbulkan Efek Jera?

Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat dituntut hukuman mati dalam persidangan yang digelar pada Selasa 11 Januari 2022. Bukan hanya itu saja, pria berusia 36 tahun ini juga diberi hukuman tambahan berupa kebiri kimia.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Reza Rinaldi pada 14 January 2022, 11:45 WIB

Video Terkait

Spotlights