Sukses

Riza Patria: Saya Tidak Pernah Minta-Minta untuk Diperpanjang Sampai 2024

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pihaknya meminta adanya perubahan Undang-Undang (UU) untuk memperpanjang jabatannya di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pihaknya meminta adanya perubahan undang-undang (UU) untuk memperpanjang jabatannya di DKI Jakarta.

Sebagai mantan anggota Komisi II DPR, Riza mengaku mengetahui aturan dan batasan mengenai kepemimpinan kepala daerah.

"Jadi saya tidak pernah, sekali lagi saya Ariza Patria tidak pernah meminta minta untuk diperpanjang sampai 2024. Karena saya tahu aturan, ngerti aturan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022) malam.

"Saya pernah di KPU, pernah di DPR di Komisi II. Saya ikut membuat UU, bahkan jadi wakil pansus pemilu. Jadi saya mengerti aturan dan batasan," sambungnya.

Dia menegaskan bahwa penunjukan untuk penjabat sementara (Pj) merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya atas persetujuan presiden.

"Yang bisa mengisi sesuai aturan yang ada tentu ASN, pimpin madya TNI Polri," ucapnya.

Sementara DPD Gerindra DKI angkat bicara mengenai kemungkinan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diperpanjang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Kemungkinan

Ariza menyatakan dalam politik segala kemungkinan bisa terjadi. Hal tersebut karena Presiden bisa mengubah aturan, termasuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah.

“Bergantung pada presiden, presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada. TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada, atau kepala daerah yang ada diperpanjang, itu semuanya mungkin," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dalam diskusi daring, Selasa, 11 Januari 2021.

Bahkan, kata Ariza, kemungkinan posisi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta, pascaberakhirnya jabatan Gubernur DKI Jakarta, diisi oleh tokoh partai politik, TNI, hingga Polri.

"Kalau mengacu pada aturan yang ada, itu tidak dimungkinkan, tapi semuanya di politik ini serba mungkin, bergantung pada presiden, presiden bisa merubah merevisi aturan yang ada," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.