Sukses

Nasdem Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Dia meluruskan, apa yang disampaikan Bahlil merupakan aspirasi dunia usaha, bukan sikap pemerintah atau institusi kementerian yang ia pimpin.

 

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan pihaknya menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Dia menegaskan, konstitusi mengatur bahwa masa jabatan seorang presiden dalam satu periode hanya lima tahun, Dibatasi hanya sampai dua periode dengan masa jabatan 10 tahun

"Partai Nasdem berpegang pada aturan konstitusi bahwa masa jabatan seorang presiden itu lima tahun, bisa dipilih lagi menjadi dua periode," kata Ali kepada wartawan, Rabu (12/1/2021).

Dia meyakini, Presiden Jokowi pun orang yang taat dengan konstitusi. Sehingga apa yang dikatakan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia tidak mewakili Istana.

Ali juga meluruskan apa yang disampaikan Bahlil merupakan aspirasi dunia usaha. "Tetapi tentunya itu pun tidak merepresentasikan karena harapan dunia usaha itu tidak merupakan keputusan," kata Ali.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim para pelaku di dunia usaha berharap Pemilihan Presiden 2024 dimundurkan.

Hal tersebut disampaikan Bahlil menanggapi terkait hasil survei Indikator Politik yang memperlihatkan bahwa dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju kembali di Pilpres 2024 sebanyak 33,3%.

"Kalau kita mendengar dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir proses demokrasi ini dalam proses peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang dilakukan proses dimundurkan itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam saluran YouTube Indikator Politik, Minggu (9/1/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Sikap Pemerintah

 

Ali beralasan lantaran para pelaku usaha baru selesai menghadapi persoalan kesehatan. Kemudian saat ini dunia usia sedang meningkat tapi ditimpah dengan persoalan politik.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan, sikap Bahlil bukan sikap resmi dari pemerintah. Sebab Presiden Jokowi sudah menolak terkait jabatan 3 periode.

"Tidak, sikap Pak Presiden kan sudah jelas," ungkap Moeldoko di Kantornya, Selasa (11/1).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.