Sukses

Pemda Diminta Gencar Sosialisasikan Vaksinasi Booster

Trubus Rahadiansyah meyakini antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan pemberian vaksinasi booster Covid-19 akan tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Kebijakan Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meyakini antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan pemberian vaksinasi booster Covid-19 akan tinggi.

Hal tersebut dampak diberikannya gratis oleh pemerintah. Diketahui, pemberian vaksinasi booster merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi adanya varian baru Covid-19 atau Omicron.

"Idealnya (animo) tinggi ya kita meyakini tinggi gratis dan kedua omicron ini kan merupakan masyarakat bagian dari perkembangan setelah Wuhan, Delta sekarang Omicron ada juga virus baru terus mutasi dan berkembang," kata Trubus saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (12/1/2022).

Dia menilai vaksinasi merupakan salah satu langkah antisipasi penyebaran setelah penerapan protokol kesehatan. Kendati begitu terdapat sejumlah kendala pemberian vaksinasi Covid-19 di masyarakat.

Mulai dari adanya masyarakat menolak vaksinasi hingga sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan masih menjadi permasalahan setiap kepala daerah. Selain itu, lokasi vaksinasi di daerah pun tak merata, lantaran banyak daerah yang masih terbatas mengenai pelayanan kesehatan.

"Kalau berpatokan pada puskesmas-puskesmas itu lama, daerah itu satu kecamatan satu puskesmas nah harus dibuat tempat terpisah ada tempat penyuntikan. Masalah nya keterbatasan SDM nya ini jadi maslah nakesnya terbatas adanya di kota doang daerah kampung, pegunungan, lereng gunung susah," kata Trubus.

Selain itu, Trubus juga meminta agar pemerintah pusat segera menetapkan kebijakan vaksinasi booster gratis dalam sebuah aturan hukum.

Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penyimpangan yang dapat menganggu pencapaian tingkat vaksinasi di setiap daerah.

"Dan itu harus disosialisasikan ke masyarakat ini memang ini baru keputusan presiden belum dituangkan dalam bentuk aturan tertulisnya secara hukum. Kebijakan aturan yang jelas termasuk daerah juga harus mengeluarkan aturan entah aturan Bupati atau Wali kota, Gubernur itu harus dibikin kebijaksanaan berbentuk aturan untuk antisipasi penyimpangan yang jauh dari harapan," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Digratiskan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan vaksinasi booster atau dosis ketiga Covid-19 diberikan secara gratis kepada semua masyarakat Indonesia.

Namun, kata dia, penerima vaksin dosis ketiga harus sudah menerima suntikan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan.

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 11 Januari 2022.

Adapun penyuntikan vaksin booster akan dimulai pada Rabu 12 Januari 2022. Untuk tahap awal, vaksinasi booster diprioritaskan untuk masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.