Sukses

Cerita Wagub DKI Jakarta Riza Patria Jadi Target Penipuan Transaksi Online

Wagub DKI Jakarta Ariza mengimbau masyarakat tidak memberikan kode OTP kepada siapapun agar tidak tertipu belanja online.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjadi target penipuan transaksi online. Dia bercerita ada yang menggunakan namanya di media sosial untuk meminta transfer.

"Saya juga mengalami bahkan hari ini ada beberapa pesan masuk ke saya menanyakan apakah benar akun FB saya meminta no rekening, minta no wa, minta ditransfer, dll. Untuk itu saya tegaskan bahwa itu bukan akun saya," katanya dalan akun resmi instragramnya, Selasa (11/1/2022).

Riza menegaskan, seluruh akun medsos resminya tidak pernah meminta nomor rekening, minta ditransfer atau melakukan hal apapun yang terkait dengan permintaan dan pengiriman uang kepada seseorang.

Dia mengungkapkan, satu-satunya username akun media sosial resminya adalah @arizapatria baik di IG, FB, Twitter, Youtube, maupun TikTok.

"Kalau usernamenya bukan @arizapatria berarti bukan akun saya. Jangan terkecoh akun tiruan. Perhatikan lagi username, foto profil, dan lain lain. Tidak usah membalas pesan, jangan pernah memberikan data apa pun, apalagi mengirimkan uang," tutur Wagub DKI Jakarta ini.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Berikan Kode OTP pada Orang Lain

Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu mengimbau masyarakat tidak memberikan kode OTP kepada siapapun agar tidak tertipu belanja online. Kemudian, penting untuk perbanyak membicarakan keamanan online di keluarga masing-masing.

"Di grup WA kompleks, kantor, kelurahan, dan lain lain. Sering-sering obrolin soal keamanan online ini, baca juga banyak artikel, nonton video terkait keamanan online, oke?," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Riza, dari data Kemenkominfo tahun 2021 menyebutkan ada 115.756 laporan terkait penipuan transaksi online. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 167.675 laporan.

"Para penjahat ini, selalu melakukan upaya penipuan dengan berbagai cara," ujar Riza.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.