Sukses

Iming-Iming Rp 25 Ribu, Paman Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun di Setiabudi

Polisi memeriksa AW atau akrab disapa Ayah Ndut, paman yang tega mencabuli dan melecehkan keponakannya sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa AW atau akrab disapa Ayah Ndut, paman yang tega mencabuli dan melecehkan keponakannya sendiri, AA (9). Kasus tersebut terbongkar usai orangtua bersama korban mengadu ke Polsek Setiabudi.

Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi menerangkan, korban tidak tinggal satu atap dengan pamannya. Namun, jarak rumah antarkeduanya berdekatan.

"Mereka ini tetanggaan," ujar Beddy dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).

Beddy menerangkan, pelecehan dan pencabulan terjadi pada Senin 3 Januari 2022. Pelaku saat itu sedang berkunjung ke rumah korban.

Beddy mengatakan, pelaku menghampiri korban yang berada di dalam kamar. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 25 ribu asalkan mau menuruti permintaan.

"Pelaku memberikan uang Rp 25.000 kepada korban," terang dia.

Singkat cerita, Beddy menerangkan terjadilah tindak pidana pencabulan di dalam kamar korban. Korban bercerita dengan orangtuanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paman Akui Pencabulan

Kepada penyidik, EW alias Ayah Ndut telah mengakui perbuatannya.

"Pengakuannya baru sekali," terang Beddy.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.