Sukses

Survei: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan

Sebagian besar masyarakat Indonesia mengaku tak setuju jika tes PCR menjadi syarat wajib dalam perjalanan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian besar masyarakat Indonesia mengaku tak setuju jika tes PCR menjadi syarat wajib dalam perjalanan. Temuan ini diungkap oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia dalam rilis survei terbarunya pada Minggu (9/1/2022).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, 61,6 persen merasa tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk mewajibkan tes PCR dalam perjalanan.

"61 (persen) yang menyatakan tidak setuju dibanding dengan 34 (persen) yang mengatakan setuju. Jadi pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pedal rem dalam mengantisipasi kemungkinan meledaknya Covid itu lebih banyak direspons negatif oleh publik," ujar Burhan, Minggu (9/1/2022).

Pemetaan dilakukan menggunakan sistem skala. Di mana, Indikator Politik Indonesia meminta responden memilih angka dari satu sampai 10 untuk menilai seberapa setuju mereka dengan rencana pewajiban tes PCR dalam perjalanan.

"Angka satu sampai lima dihitung tak setuju, sementara enam sampai 10 dianggap setuju. Total ada 3,2 persen yang tidak menjawab," kata Burhan.

Respons negatif publik terhadap upaya pemerintah mencegah ledakan pandemi juga ditujukan pada pembatasan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu.

Menurut Burhan, sebanyak 50 persen responden mengaku tak setuju dengan langkah pemerintah tersebut. Sementara 46,8 persen lainnya mengaku sepakat, dan 3,2 persen memilih tidak menjawab.

"Mereka yang meletakan skor di angka 1 (sangat tidak setuju) itu jauh lebih banyak dibanding yang sangat setuju 9,9 (angka 10)" papar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Metode Survei

Survei ini dilakukan pada rentang 6-11 Desember 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Total sampel 2020 responden, dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi serta dilakukan penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error-MoE) sekitar 12.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Disebutkan, dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

3 dari 3 halaman

Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.