Sukses

Survei: Mayoritas Publik Nilai Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Memburuk

Sebanyak 36,9 persen publik menilai pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi memburuk, sementara hanya ada 25,7 persen yang bilang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas publik menganggap kondisi pemberantasan korupsi di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memburuk. Hal itu terungkap lewat survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia.

Dalam survei terbarunya, Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa 36,9 persen masyarakat menganggap pemberantasan korupsi di Indonesia memburuk. Hanya ada 25,7 persen yang bilang baik dan 3,6 persen menganggap sangat baik.

Sementara yang menyatakan kondisi pemberantasan korupsi dalam keadaan sedang ada 27,7 persen.

"Ini masyarakat secara umum ya dari Papua sampai Aceh, dari Miangas sampai Rote, baik yang tidak punya telepon atau yang punya telepon, baik yang pendidikannya menengah ke atas atau yang menengah ke bawah," kata Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara daring pada Minggu (9/1/2022).

"Tapi overall kalau Ibu/Bapak sekalian cek itu pendapat mereka soal kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan sekarang lebih banyak yang mengatakan buruk atau sangat buruk," sambungnya. 

Indikator Politik Indonesia juga mencatat bahwa tren opini publik yang menganggap kondisi penegakan hukum di Indonesia memburuk mengalami kenaikan. Kondisi ini meningkat seiring terpaan pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun menerjang Tanah Air.

"Kalau kita lihat data tren, meskipun mayoritas masyarakat mengatakan penegakan hukum nasional itu lebih banyak yang mengatakan baik, tetapi yang mengatakan buruk cenderung meningkat dibanding sebelum pandemi," ujar Burhan.

Burhan mencatat, pada 2019 silam publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum baik masih di kisaran angka 44 persen. Kemudian pada awal 2020 meningkat jadi 46 persen. Dan dalam survei terbaru pada Desember lalu 2021 terjun ke angka 41 persen.

Sementara mereka yang menganggap kondisi penegakan hukum buruk pada 2019 lalu ada di angka 8,7 persen. Kemudian merangkak naik ke angka 12,2 persen. Dan dalam survei terbaru bertengger di angka 11,4 persen.

Sementara mereka yang menyatakan kondisi penegakan hukum dalam keadaan sedang pada Desember 2021 ada 31,9 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Survei Terkait Kondisi Keamanan Indonesia

Indikator Politik Indonesia juga merekam opini publik soal kondisi keamanan di Indonesia. Burhan mengatakan, mereka yang menilai kondisi keamanan Indonesia baik-baik saja masih tinggi, yakni 58 persen.

Sementara yang bilang sedang ada 29,5 persen. Dan hanya sekitar 11 persen orang menganggap kondisi keamanan di Indonesia buruk dan sangat buruk.

"Lagi-lagi tren ini mengatakan sesuatu, trenya dibanding Januari 2020 persis sebelum pandemi itu juga sedikit menurun," kata Burhan.

Survei ini dilakukan pada rentang 6-11 Desember 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Total sampel 2020 responden, dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi serta dilakukan penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error-MoE) sekitar 12.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. 

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Disebutkan, dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.