Sukses

Ketua KPK Tepis Tuduhan Anak Wali Kota Bekasi Sebut OTT Ayahnya Politis

Ketu KPK Firli Bahuri membantah tudingan Ketua DPD Golkar Bekasi sekaligus putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyebut OTT terhadap ayahnya bermuatan politis.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen tak memiliki unsur politis.

Pernyataan Firli Bahuri ini untuk membantah tudingan Ketua DPD Partai Golkar Bekasi, Ade Puspitasari yang menyebut penangkapan ayahnya memiliki unsur politis.

"KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).

Firli menyatakan, dalam menjerat seseorang, termasuk Pepen, pihaknya sudah lebih dahulu memiliki bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana. Apalagi, Wali Kota Bekasi itu diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan bukti uang tunai dan tabungan hingga Rp 5 miliar.

"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan," kata Firli.

Firli menyebut, KPK bekerja berpedoman kepada asas pelaksanaan tugas pokok KPK sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019. Dalam UU tersebut, KPK melaksanakan tugas harus berdasarkan kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi Hak asasi manusia.

"Kami ingin memberikan pemahaman bahwa seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, bukan asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik. KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," kata dia.

Firli menjelaskan, berdasarkan undang-undang tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Menurut Firli, tugas penyidik KPK yakni bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti.

"Dengan bukti- bukti tersebut membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya. Karenanya KPK tidak akan pernah pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," kata Firli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT Wali Kota Bekasi Disebut Politis

Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Bekasi Ade Puspitasari yang juga putri Rahmat Effendi angkat bicara terkait OTT KPK terhadap sang ayah.

Dalam penggalan video yang beredar di media sosial, Ade mengatakan penangkapan ayahnya bukanlah OTT, lantaran tidak ada transaksi dan juga uang yang diamankan KPK saat itu.

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua, bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade saat menghadiri Pelantikan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kota Bekasi di Graha Girsang Jaka Setia, Bekasi Selatan, Sabtu 8 Januari 2022.

Menurutnya, penangkapan sang ayah bermuatan politis karena tidak memiliki unsur sebagaimana OTT pada umumnya. Ade menegaskan ada yang berupaya menjatuhkan nama baik sang ayah dengan melakukan pembunuhan karakter melalui skenario OTT. Ia menduga partainya tengah diincar pihak tertentu.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar kuning. Tapi nanti 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah warna yang lain," tegas Ade yang disambut tepuk tangan para kader.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.