Sukses

Didatangi Polisi Saat Akan Tawuran, Puluhan Remaja di Bekasi Kocar-Kacir Masuk Rumah Warga

Puluhan remaja yang hendak melakukan tawuran di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, kocar-kacir saat didatangi aparat kepolisian. Beberapa diantaranya, bahkan nekat bersembunyi di dalam rumah warga.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan remaja yang hendak melakukan tawuran di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, kocar-kacir saat didatangi aparat kepolisian. Beberapa diantaranya, bahkan nekat bersembunyi di dalam rumah warga.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan pihaknya mendapat laporan warga yang curiga dengan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di Jalan Baru Underpass, Duren Jaya, Bekasi Timur.

"Di underpass Pasar Baru ada anak muda yang bergerombol dan diduga akan melakukan aksi tawuran," kata Erna, Sabtu (8/1/2022).

Tim patroli kemudian bergerak ke lokasi untuk menyelidiki. Sesampainya di sana, petugas mendapati gerombolan remaja yang kemudian berusaha kabur saat mengetahui kehadiran polisi.

"Kita mendapati anak muda yang bergerombol sekitar 30 atau 50 orang, lalu mereka semua berusaha kabur," ujar Erna.

Puluhan remaja yang panik, kocar-kacir ke segala arah menghindari kejaran polisi. Beberapa diantaranya, bahkan masuk ke rumah warga untuk bersembunyi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bersembunyi di Rumah Warga

Tak berapa lama, polisi pun mengendus keberadaan tujuh remaja yang bersembunyi di rumah warga. Mereka lalu diamankan dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Yang tertangkap ini mereka bersembunyi di rumah warga, kemudian kita amankan. Bahkan, motor mereka juga tertinggal di TKP," papar Erna.

Menurutnya, ketujuh remaja yang diamankan rata-rata berusia 14-15 tahun. Mereka mengaku hendak melakukan tawuran setelah janjian di media sosial.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita senjata tajam beserta 11 unit sepeda motor. Para remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Orangtua mereka dipanggil untuk membuat pernyataan kepada petugas untuk lebih mengawasi anaknya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.