Sukses

Naik Jadi PPKM Level 2, Arus Lalu Lintas di Jakarta Ramai Lancar

Kondisi itu sebagaimana dilaporkan Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Liputan6.com, Jakarta Memasuki tahun 2022 arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota sudah mulai ramai dengan lalu lalang kendaraan, pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Sabtu (8/1/2022) pagi.

Kondisi itu sebagaimana dilaporkan Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro. Untuk kondisi arus lalu lintas di persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan Arah Cempaka Putih maupun arah Pulogadung terpantau ramai.

"Termasuk, kondisi lalu lintas dari Bundaran Senayan arah Monas saat ini ramai lancar di kedua arahnya," tulis akun tersebut, Sabtu.

Sementara untuk di traffic light Ketapang Jakbar juga terpantau ramai lancar. Dari unggahan terlihat petugas turut mengatur arus kendaraan yang didominasi pengendara motor.

"Situasi arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman terpantau ramai lancar," katanya.

Sekadar informasi jika saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, berlaku mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2022.

Dinaikkannya level dari 1 menjadi 2, karena melihat tingkat mobilitas masyarakat yang mulai naik, seiring dengan meningkatnya kasus aktif maupun mutasi varian Omicron.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Laksanakan Prokes

Sehingga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Kepgub Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.

"Melihat kondisi kasus aktif yang mulai naik, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata Anies, dalam keterangannya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.