Liputan6.com, Jakarta Kepala daerah kembali terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Efektivitas membuat jera pelaku korupsi soal adanya OTT dipertanyakan.
Baca Juga
Advertisement
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai banyaknya pejabat yang terciduk OTT bukan berarti teknik operasi tersebut gagal membuat pejabat kapok korupsi.
"Bukan persoalan kapok tidak kapok, tapi penegakan hukum. Bahwa KPK melakukan penindakan OTT saya kira itu salah satu upaya KPK menindak koruptor, hanya salah satu cara," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Sudding mengingatkan KPK menjaring koruptor dengan berbagai cara, OTT hanya salah satunya. "Tidak hanya sebatas OTT, ada juga pengumpulan barang bukti dan lewat lidik dan sidik. Jadi sama saja, adanya banyak cara yang KPK lakukan OTT salah satunya," kata dia.
Politikus PAN itu menyebut adanya anggapan KPK hanya melakukan OTT saja disebabkan publikasi media.
"Kemudian yang muncul memang banyak OTT ya karena yang dipublikasikan memang OTT. Tapi yang dilaporkan KPK banyak kok penanganan lewat lidik dan sidik dan lewat laporan masyarakat," kata Sudding.
Bahkan dia menilai tak ada hal urgen yang perlu dibenahi dalam OTT KPK. Menurutnya tak perlu menghapus OTT.
"Sepanjang tidak menyalahi SOP, didukung bukti permulaan yang cukup. Kalau kemudian ada wacana menghilangkan OTT ya ubah dulu UU-nya. Karena KPK memang diberi kewenangan untuk OTT," kata Sudding.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bertambah
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penindakan KPK kembali mengamankan satu pihak lagi pada hari ini, Kamis (6/1/2022). Jadi total pihak yang diamankan menjadi 14 orang.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," ujarAli dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Ali menyebut, awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun pada hari ini bertambah dua orang menjadi 14 pihak yang diamankan.
Advertisement
Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini yakni dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Namun Ali tak merinci lebih jauh dua pihak yang baru diamankan tersebut.
"Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," kata Ali.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement