Sukses

Ratusan Massa Aksi Ojol di Patung Kuda Jebol Barikade Polisi, Menuju Kantor Kemenhub

Ratusan massa aksi ojek online atau ojol menjebol barikade polisi dan kini tengah menuju Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan Medan Merdeka Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan massa aksi ojek online atau ojol menjebol barikade polisi dan kini tengah menuju Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan Medan Merdeka Jakarta. Hal itu terjadi sekira pukul 14.40 WIB, usai mereka berunjuk rasa sekitar 2 jam di depan Patung Kuda Jakarta.

Pantauan di lokasi, aksi berjalan lancar tanpa mengganggu aksi lalu lintas. Namun seketika, mereka menjebol penjagaan polisi dan merangsek menuju Kantor Kementerian Perhubungan.

Polisi yang berjaga langsung merapatkan barikade. Sejumlah polisi langsung memasang pagar berduri di depan Kantor Kemenparekraf. Kedua arah di Jalan Medan Merdeka Barat pun langsung dibuat steril.

"Tolong korlap aksi jangan provokasi, kembali ke posisi semula," kata anggota polisi di dalam mobil pengurai massa.

Namun hal itu tidak digubris aksi terus berlanjut dengan teriakan-teriakan memanggil Menhub Budi Karya.

Danny Stephanus, perwakilan aksi massa ojek online (ojol), mengatakan demonstrasi hari ini adalah buntut dari ketidakjelasan aturan yang disuarakan pengendara ojol sejak 2018. Menurut dia, demonstrasi pengendara ojol saat ini karena ketidakjelasan payung hukum terhadap mereka saat berkerja.

"Kami kepastian status ojek online sejak 2018, karena profesi kami sama dengan profesi lainnya. Punya hak, harus diakui, kalau ngga ada payung hukum, akhirnya jadi kami seperti anak haram," kata Danny di tengah aksi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jerih Payah Dirampas Pengusaha

Danny merasa, tenaga dan hasil jerih payah mereka terus dikeruk pengusaha. Hak yang seharusnya mereka terima semakin dirampas dengan kebijakan sepihak.

"Tenaga kami keluar tapi hasilnya diambil pengusaha, karena payung hukum. Kita butuh payung hukum itu yang isinya ada penyesuaian tarif, ada status, kalau ngga ada payung hukum status kita ngga jelas gini," keluh Danny menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.