Sukses

3 Tanggapan Usai JPU Bacakan Tuntutan Gaga Muhammad Atas Kasus Pelanggaran Lalin

Selebgram Gaga Muhammad saat ini sedang menghadapi kasus tindak pidana pelanggaran lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Gaga Muhammad saat ini sedang menghadapi kasus tindak pidana pelanggaran lalu lintas. Sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah digelar pada Selasa 4 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hasilnya, jaksa menuntut mantan kekasih Edelenyi Laura Anna itu dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta," kata Handri Dwi Z, selaku JPU yang membacakan tuntutan terhadap Gaga Muhammad di persidangan, Selasa 4 Januari 2022.

Beragam tanggapan pun bermunculan usai Gaga Muhammad dituntut KPU dengan hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta.

Salah satunya sahabat mendiang Edelenyi Laura Anna, Erica Karlina. Melalui Instagram Stories, ia mengunggah potongan video persidangan Gaga Muhammad. Erika berterima kasih kepada pihak kejaksaan.

"Tim @kejaksaan.ri , Terima kasih sudah memberikan Tuntutan yang mendekati maksimalSekedar info teman2, biasanya tuntutan itu hanya 2/3 lohhh dari pidana maksimum," tulis Erica memberi keterangan, Selasa 4 Januari 2022.

Kakak Edelenyi Laura Anna, Greta Irene juga turut menanggapi. Greta Irene menyerahkan semua keputusan hukum kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Yang pasti ia ingin keadilan yang sempat diperjuangkan adiknya semasa hidup.

Berikut sederet tanggapan usai JPU bacakan tuntutan selebgram Gaga Muhammad atas kasus tindak pidana pelanggaran lalu lintas dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Erica Karlina

Gaga Muhammad didakwa kasus tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan. Laura dan keluarga pun menuntut keadilan.

Sidang pengadilan Gaga Muhammad telah bergulir. Pada Selasa 4 Januari 2022, Gaga kembali menjalani siang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya terhadap pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun dan denda 10 juta rupiah.

Persidangan ini pun disaksikan langsung oleh Greta Irene, kakak kandung Laura Anna dan juga sahabatnya, Erika Carlina.

Melalui Instagram Stories, Selasa 4 Januari 2022, Erika Carlina, mengunggah potongan video persidangan Gaga Muhammad. Erika berterima kasih kepada pihak kejaksaan.

"Tim @kejaksaan.ri , Terima kasih sudah memberikan Tuntutan yang mendekati maksimalSekedar info teman2, biasanya tuntutan itu hanya 2/3 lohhh dari pidana maksimum," tulisnya memberi keterangan.

Erika pun mengucapkan terima kasih kepada pihak pengadilan karena sudah membuat keadilan untuk Laura Anna.

"Hasil sidang tuntutan tadi gayung di dakwa sementara 4tahun 6bulan penjara, Dengan denda 10jt.Terimakasih untuk @pn_jakartatimur & @kejaksaan.ri Yg selalu mengawal sidang keadilan untuk laura dengan baik," lanjutnya.

Meski diakui Erika bahwa tuntutan tersebut tidak sebanding dengan pengorbanan yang sudah dilakukan laura Anna.

"Walaupun gaada angka yang akan sebanding dengan rasa sakit yang Laura rasain selama 2 tahun hingga meninggal dan rasa sakit hati yang kita semua rasain liat laura kesakitan sselama ini, sakit dan hancurnya hati kita atas kepergian Laura yang sangat kita sayangi. It's better than nothing.Let justice be served.Makasih pak @kejaksaan.ri," tutup Erica.

 

3 dari 4 halaman

2. Hasyakyla Utami

Berbagai respons hadir menyusul tuntutan yang dijatuhkan kepada Gaga Muhammad. Sebagian besar merasa tuntutan terhadap Gaga itu tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya selama ini.

Hasyakyla Utami, kakak Adhisty Zara yang juga dekat dengan mendiang Laura Anna, rupanya ikut menyoroti masalah ini. Melalui unggahan Instagram Story, Hasyakyla Utami menyampaikan tanggapannya.

Hasyakyla memposting sebuah unggahan dari media yang mengungkap alasan sopan dan masih muda membuat Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara.

Ia kemudian menyayangkan alasan sopan tersebut untuk meringankan sebuah hukuman. Mengingat, dalam kasus lain, alasan 'sopan' juga membuat Rachel Vennya tidak dipenjara untuk kesalahannya.

"Makin banyak orang sopan kok rasanya makin meresahkan y. Terlepas dari apa tuntutannya, jangan jadiin sopan alesannya lah. Gedeg bgt rasanya sangat tidak adil," tulis Hasya Kyla melalui Instagam Story pada Selasa 4 Januari 2022.

Hasyakyla kemudian berdoa agar Gaga Muhammad mendapat ganjaran lain di luar hukum. Doa Hasyakyla cukup menggelitik karena ia berharap Gaga Muhammad mengalami gatal-gatal seumur hidup.

"Skrg gue cuma bisa berdoa semoga si gaga telapak kakinya gatel parah bentol ga ilang2. Tiap punggungnya gatel gapernah nemu gatelnya dimana jalannya jadi mundur seumur hidup," sambung Hasyakyla Utami.

 

4 dari 4 halaman

3. Greta Irene

Terkait tuntutan JPU, Greta Irene kakak kandung mendiang Laura Anna yang hadir dalam persidangan angkat suara. Menurutnya, apakah tuntutan tersebut setara dengan yang dialami oleh adiknya.

"Enggak akan ada yang bisa gantiin adik aku, sih, memang. Aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana," ujar Greta Irene, usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Greta Irene menyerahkan semua keputusan hukum kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Yang pasti ia ingin keadilan yang sempat diperjuangkan adiknya semasa hidup.

"Aku jujur enggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana. Dengan adanya ini setidaknya saya cuma pengin keadilan pokoknya untuk adik saya, jadi mereka yang paling tahu, pak hakim paling tahu, mengerti dengan semua keadilan," kata Greta Irene.

Dari hati kecil terdalam Greta Irene menyebut berapapun hukumannya diberikan kepada Gaga Muhammad takkan setimpal dengan yang dialami oleh Laura Anna. Apalagi setelah tersiksa selama dua tahun karena lumpuh, Laura Anna kini telah meninggal dunia.

"Harapan keluarga, dia (Laura Anna) kembali lagi," jelas Greta Irene.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.