Sukses

Tempat Wisata Taman Fatahillah dan Setu Babakan Ditutup hingga 2 Januari 2022

Penutupan sementara tempat wisata Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahillah Kota Tua pada libur tahun baru 2022 untuk mencegah kerumunan.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahillah Kota Tua pada libur tahun baru 2022.

Awalnya, penutupan lokasi wisata tersebut hanya sampai 1 Januari 2022. Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 790 Tahun 2022.

"Guna mencegah kerumunan massa pada fasilitas umum, yaitu Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahillah Kota Tua tidak beroperasi (tutup) pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," bunyi SK tersebut.

Sementara itu, sejumlah lokasi wisata di Jakarta juga dilakukan pembatasan waktu operasional.

Untuk kawasan Kota Tua seperti Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum 3D Art, serta Museum Bahari tetap beroperasi pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancol dan TMII Tetap Buka

Lalu, kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa juga tetap buka pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022.

Namun saat beroperasi tempat wisata tersebut harus melakukan sejumlah pembatasan. Yakni pengelola harus membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas gedung. Kemudian waktu operasional mulai dari pukul 09.00-15.00 WIB, dengan batas waktu penjualan tiket pukul 13.00 WIB.

Untuk museum pembelian tiket terakhir pukul 13.00 WIB. Sedangkan seperti Ancol hingga Ragunan harus H-1 dengan berbasis aplikasi.

"Pengelola memberikan pengumuman kepada pengunjung untuk mengosongkan museum mulai pukul 14.00 WIB. Pengunjung dan pekerja wajib telah divaksinasi," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.