Sukses

Malam Tahun Baru, Angkutan Umum di Kota Bogor Dibatasi Sampai Pukul 22.00

Dishub meminta agar para pelaku usaha transportasi umum mengikuti dan mentaati kebijakan Pemkot Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Kota Bogor membatasi waktu operasional transportasi umum bersamaan dengan adanya penutupan jalur di beberapa ruas jalan di pusat kota pada malam pergantian tahun baru.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan jam operasional angkot dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB. Sedangkan layanan Biskita hanya sampai dengan pukul 21.00 WIB.

"Aturan ini juga berlaku bagi angkutan online, tapi menyesuaikan," ujar Eko, Jumat (31/12/2021).

Eko menerangkan pembatasan jam operasional angkutan umum ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan antisipasi ancaman Kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid-19 pada malam tahun baru 2022.

"Kami meminta agar para pelaku usaha transportasi umum mengikuti dan mentaati kebijakan Pemkot Bogor," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penutupan ruas jalan

Selain waktu operasional angkutan umum dibatasi, sejumlah ruas jalan di pusat kota juga akan ditutup. Ruas jalan yang ditutup adalah jalur seputar Kebun Raya Bogor, meliputi Jalan Otista, Jalan Djuanda, Jalak Harupat dan Padjajaran.

Penutupan jalan dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan kerumunan masyarakat saat malam pergantian tahun.

"Penutupan dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB, untuk mengurangi kepadatan di kawasan itu," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

3 dari 3 halaman

Enam titik pos rekayasa arus lalu lintas

Dalam penutupan itu, akan ada enam titik pos rekayasa arus lalu lintas, yaitu di Simpang Jambu Dua, Simpang McDonald Pajajaran, Bundaran Air Mancur, Irama Nusantara, Baranangsiang dan Simpang Empang.

Tak hanya itu, ada 30 titik yang akan menjadi prioritas pengawasan petugas gabungan untuk melakukan pengamanan malam tahun baru.

"Kemudian ada 12 titik pos penempatan tim gabungan mobile yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Bogor, dengan tujuan dapat mencegah kerumunan di luar dan pusat kota," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.