Sukses

6 Langkah Antisipasi Cegah Kerumunan di Jakarta saat Tahun Baru

Malam tahun baru 2022 di Jakarta, sejumlah langkah dilakukan agar tidak terjadi kerumunan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melakukan sejumlah langkah agar tidak terjadi kerumunan saat malam tahun baru 2022 di Jakarta. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Salah satunya, Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night selama malam tahun baru. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo.

Menurut Sambodo, kebijakan crowd free night itu akan dilakukan selama dua hari, yakni 31 Januari 2021 dan 1 Januari 2022.

"Crowd free night kami lakukan selama dua hari, hal ini mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi di dua hari tersebut," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis 30 Desember 2021.

Tak hanya itu, aparat kepolisian Polda Metro Jaya juga melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Tidak ada perayaan malam tahun baru, semua demi pencegahan virus Covid karena varian Omicron sudah beredar melalui transmisi lokal," kata Sambodo.

Berikut sederet langkah yang dilakukan di Ibu Kota agar tidak terjadi kerumunan saat tahun baru guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Berlakukan Crowd Free Night di 11 Kawasan

Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night selama malam tahun baru. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo, penutupan dilakukan selama dua hari, 31 Januari 2021 dan 1 Januari 2022.

"Crowd free night kami lakukan selama dua hari, hal ini mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi di dua hari tersebut," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis 30 Desember 2021.

Berikut 11 kawasan yang akan diberlakukan Crowd Free Night di Jakarta:

1. Jalan Asia Afrika

2. Jalan Gunawarman - Senopati (SCBD)

3. Thamrin - Sudirman

4. Kota Tua

5. Seputar Monas

6. Kemayoran

7. Kemayoran

8. Pantai Indah Kapuk 2

9. Kemang

10. Banjir Kanal Timur

11. Kawasan Danau Sunter

 

3 dari 8 halaman

2. Terjunkan hingga 4.000 Personel saat Crowd Free Night

Sambodo menjelaskan, teknis pemberlakuan crowd free night dilakukan mulai dari pukul 22.00-04.00 WIB dengan pengerahan total 4.000 personel gabungan.

Kemudian bagi pelanggar, tidak ada sanksi tilang dan hanya dilakukan putar balik. Sambodo berharap, aturan ini dapat ditaati bersama, semata memutus mata rantai Covid-19.

"Semua demi pencegahan virus Covid, karena varian Omicron sudah beredar melalui transmisi lokal tidak lagi dari luar negeri sehingga kita perketat hal itu," papar Sambodo.

 

4 dari 8 halaman

3. Larang Gelar Acara Malam Tahun Baru 2022

Sambodo juga mengatakan, Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dia menuturkan, kebijakan larangan perayaan malam pergantian tahun itu diambil untuk mencegah penularan Covid-19, terutama varian Omicron.

"Tidak ada perayaan malam tahun baru, semua demi pencegahan virus covid karena varian omicron sudah beredar melalui transmisi lokal," kata Sambodo.

Sambodo menegaskan, penutupan tempat publik dilakukan sebab tahun baru jatuh pada akhir pekan. Dia khawatir jika larangan acara perayaan malam pergantian tahun tidak dilakukan, maka akan tetap terjadi kerumunan.

"Tahun baru adalah weekend, kalau tidak ditutup akan jadi kerumunan," terang Sambodo.

 

5 dari 8 halaman

4. Restoran hingga Bar Harus Tutup Maksimal Pukul 22.00 WIB

Sambodo merinci, larangan perayaan acara malam tahun baru tidak hanya berlaku di tempat publik, namun juga di semua tempat, baik kafe, restoran, hotel, dan bar.

Dia meminta, tempat-tempat tersebut mematuhi aturan untuk bisa tutup maksimal pukul 22.00 WIB.

"Larangan barlaku di kafe bar, restoran, di tempat publik, semua akan tutup pukul 10 malam," tutur Sambodo.

 

6 dari 8 halaman

5. Berlakukan Ganjil Genap di Tiga Lokasi Wisata

Kemudian Sambodo menyatakan, kebijakan ganjil genap akan diberlakukan di tiga lokasi wisata Jakarta, yaitu Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

"Pemberlakuan ganjil genap mulai Jumat, 31 Desember 2021 pukul 12.00 sampai Minggu, 2 Januari 2022 pukul 18.00 WIB," kata Sambodo.

Meski berlaku ganjil genap, Sambodo memastikan ketiga tempat wisata tersebut tetap beroperasi walau secara terbatas. Namun, khusus untuk kawasan wisata Setu Babakan dan Museum Fatahilah ditutup sepanjang momen pergantian tahun baru.

"Untuk tiga tempat wisata, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan beroperasi pukul 09.00 hingga 15.00 WIB selama libur tahun baru. Tapi wisata Setu Babakan dan Museum Fatahilah akan tutup selama tiga hari mulai besok," jelas Sambodo.

 

7 dari 8 halaman

6. Angkutan Umum di Jakarta Beroperasi Terbatas

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Syafrin Liputo menyatakan, jam operasional angkutan umum di Jakarta akan dibatasi selama momentum pergantian tahun baru. Pembatasan waktu operasional akan berlaku selama tiga hari, mulai 31 Januari 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Pertama, untuk bus Transjakarta, mulai Jumat 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 jam operasionalnya hanya sampai pukul 22.00 WIB," kata Syafrin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis 30 Desember 2021.

Namun demikian, Syafrin memastikan layanan angkutan umum untuk tenaga kesehatan masih dibolehkan melintas hingga pukul 24.00 WIB.

"Angkutan tenaga kesehatan disiapkan angkutan malam hari sampai dengan pukul 24.00 tujuannya adalah untuk menjaga mobilitas para tenaga kesehatan yang bertugas pada shift malam," jelas Syafrin.

Kemudian untuk jam operasional MRT, lanjut dia, berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.30 WIB. Sedangkan LRT dimulai pukul 05.30 sampai pukul 23.00 WIB.

8 dari 8 halaman

Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.