Sukses

Viral Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk GBK, Manajemen Minta Maaf

Viral di media sosial pengguna kursi roda dilarang masuk ke kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial pengguna kursi roda dilarang masuk ke kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Rekaman video itu diunggah di instagram koalisi pejalan kaki.

Dalam rekaman terlihat, seorang pengguna kursi roda berdebat dengan sekuriti GBK. Sekuriti awalnya bersikukuh bahwa alat transportasi yang berjenis roda dilarang melintasi di kawasan GBK. "Untuk aturan yang berjenis dengan roda, sepeda kursi roda, sekuter," kata sekuriti.

Penyandang disabilitas itu lantas memotong pembicaraan. "Ada tidak (larangan) kursi roda di situ," kata pria berkacamata itu.

Pria itu berusaha memberikan penjelasan bahwa kursi roda berbeda dengan alat transportasi lain. Ia menyebut, kursi roda bagian dari alat penunjang difabel seperti dirinya.

"Gini bedanya kalau sepeda itu kan alat, transportasi. Kalau saya kursi roda bagian dari tubuh. Kendaraan. Maaf saya potong," ujar pria itu.

Pria berkacamata itu mengatakan, seandainya memang ada larangan tersebut maka itu termasuk diskriminasi terhadap difabel.

"Kalau ada larangan seperti ini kita-kita orang disabilitas merasa terdiskriminasi. Ini bisa kita up info berita ini," ucap pria berkacamata itu lagi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beri Pemahaman

Sekuriti lalu menyampaikan, kursi roda diperbolehkan masuk asalkan dengan pendampingan.

"Ini kan tadi penjelasan dari mereka, kita kembalikan lagi bukan itu yang dimaksud sebetulnya. Kalau ada pendamping silakan. Kalau nggak ada kita dampingi," ucap sekuriti.

Jawaban sekuriti kembali dimentahkan pria berkacamata. Dia menyampaikan, tidak bisa sama ratakan penyandang disabilitas dengan orang sakit.

"Kalau bisa mandiri kenapa didampingi, kan itu untuk olahraga, kita bukan orang sakit. Kita disabilitas. Beda-beda," ujar pria berkacamata.

Pria itu kembali memberikan pemahaman kepada sekuriti bahwa kursi roda dengan jenis kendaraan yang dimaksud.

"Ini kan peraturannya kendaraan yang melebihi kecepatan. Nah inilah kurangnya edukasi untuk para petugas jadi jangan sampai seperti ini terulang. Ini baru saya mungkin. Kita merasa terdiskriminasi kalau ada larangan kursi roda masuk. Kursi roda bagian dari tubuh," ucap pria berkacamata

Sekuriti itu akhirnya melunak dan mengizinkan penyandang difabel berolahraga GBK.

"Jadi diizinkan. Oke mas," sekuriti mengakhiri perdebatan.

3 dari 3 halaman

Pihak GBK Minta Maaf

Terkait hal ini, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno Rakhmadi A Kusumo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pihaknya mengaku telah menjalin komunikasi dengan pengguna kursi roda yang berdebat dengan sekuriti.

"Atas kejadian ini, kami sudah lakukan evaluasi internal dan mendisiplinkan petugas kami. Tim kami juga sudah menghubungi langsung pihak yang bersangkutan untuk memohon maaf atas kesalapahaman yang terjadi," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).

Rakhmadi mengatakan, manajemen GBK akan mengevaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Rakhmadi menegaskan, kawasan GBK inklusif, dan selalu terbuka untuk publik. Ia berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah menjadikan Kawasan GBK sebagai tempat berolahraga, berkumpul, ataupun kegiatan lainnya.

"Kami pengelola GBK akan terus mengoptimalkan layanan termasuk menerima masukan dan kritikan dari pengguna layanan kami untuk menjaga kenyamanan dan keamanan Kawasan GBK ke depannya," tandas Rakhmadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.