Sukses

Viral Paspampres Jokowi Pecahkan Kaca Spion Mobil, Penyebar Video Minta Maaf

Media sosial diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang memecahkan kaca spion pengendara mobil.

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang memecahkan kaca spion pengendara mobil. Pihak Istana mengatakan, peristiwa itu terjadi di Tol Bogor pada Jumat, 24 Desember 2021.

"Tol Bogor, Jumat (24 Desember 2021)," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Video viral itu diunggah di akun Instagram @memomedsos. Dalam video itu, pengendara mobil mengadu kepada Presiden Jokowi karena kaca spionnya dipecahkan oleh Paspampres.

"Pak Jokowi tolong pak itu pak rombongannya, Pak. Lewat, lewat aja enggak usah ngerusak spion juga kali, Pak. Ini gimana ini Pak spion saya rusak tuh Pak gara-gara rombongan bapak," ujar pengendara di video tersebut.

Paspampres memecahkan kaca spion lantaran pengendara mobil tersebut menghalangi jalan rombongan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pengendara mobil yang mengunggah video tersebut pun menulis permintaan maaf dan menyampaikannya secara langsung melalui video.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengendara mengaku bersalah

Pengendara mobil itu bernama Taufan Azis. Dia mengaku bersalah karena mengunggah video tersebut dan menghalangi jalan rombongan presiden yang tengah lewat.

"Saya Taufan Azis pemilik akun ig taufan_gilbert menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan presiden," tutur Taufan dalam video yang diberikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Dia mengungkapkan bahwa mobilnya menghalangi rombongan presiden karena tengah menggunakan handphone untuk merekam video rombongan presiden. Taufan menyadari dirinya menyalahi aturan lalu lintas.

"Hal tersebut bisa jadi karena saya menggunakan handphone pada saat mengendarai mobil untuk merekam video rombongan presiden, sehingga tanpa saya sadari laju mobil saya mengarah ke kanan jalan," jelasnya.

"Hal tersebut menyalahi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Oleh karena itu, saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali," sambung Taufan.

Dalam surat permintaan maafnya, Taufan menyampaikan kerugian materil berupa kaca spion mobil yang rusak telah diganti oleh Paspampres.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.