Sukses

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz Ajukan Pengunduran Diri

Abdul Aziz mengaku alasan pengunduran dirinya yakni dikarenakan ingin fokus kuliah menyelesaikan pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta Politikus Partai Keadilan Sejahter (PKS) PKS Abdul Aziz mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Aziz menyatakan pengajuan dirinya dilakukan secara lisan kepada partainya.

"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode akan dirolling posisinya," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Alasan pengunduran dirinya yakni dikarenakan dia ingin fokus kuliah menyelesaikan pendidikan.

Aziz mengaku kesulitan membagi waktu kuliah dan pekerjaannya sebagai ketua komisi.

Kendati begitu, dia menegaskan pengunduran diri tidak ada kaitannya dengan desakan sejumlah anggota dewan akibat permasalahan Transjakarta.

"Saya berterimakasih pada teman-teman yang mengajukan karena memang saya sudah mengajukan untuk mengundurkan diri. Tapi sampai dengan sekarang belum diizinkan oleh partai," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polemik Transjakarta

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz pun dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI terkait polemik Transjakarta.

Aziz dilaporkan ke BK karena dianggap melakukan tindakan semena-mena terhadap anggota Komisi B. Sebab saat itu Aziz meminta klarifikasi kepada Dirut Transjakarta terkait video rapat di lokasi tari perut tanpa sepengetahuan anggota lainnya.

"Kenapa enggak bahas pada saat rapat Komisi B dengan Transjakarta saja? Kenapa harus dipanggil pribadi?" kata anggota Komisi B DPRD DKI Ichwanul Muslimin, Rabu, 8 Desember 2021.

Selain itu anggota Komisi B juga kecewa terkait rekomendasi untuk Transjakarta tanpa persetujuan bersama. "

Ini DPRD bukan perusahaan, kita sama-sama dipilih oleh rakyat, jadi punya kedudukan dan berpendapat yang sama," ucap Muslimin. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.