Sukses

Mendagri Akan Keluarkan Surat Edaran Agar Kepala Daerah Bisa Kenakan Sanksi Pelanggar Prokes

Tito menegaskan, kementeriannya akan mempertegas sanksi bagi masyarakat pelanggar prokes melalui aplikasi PeduliLindungi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut protokol kesehatan di ruang publik akan diperketat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dia menegaskan, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021, pembatasan jumlah orang dalam sebuah kerumunantidak boleh lebih dari 50 orang.

"Kita ketahui bahwa kebijakan penyekatan (di jalan-jalan) tidak ada, tapi kita perkuat pembatasan ruang publik misal kumpul orang sesuai Inmendagri 66 itu tidak ada kerumunan lebih dari 50 orang di ruang publik agar tak terjadi penularan," kata Tito dalam keterangan pada rapat Kordinasi Natal dan Tahun Baru bersama Menteri Kordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) yang disiarkan secara virtual, Selasa (21/12/2021).

Tito menegaskan, kementeriannya akan mempertegas sanksi bagi masyarakat pelanggar prokes melalui aplikasi PeduliLindungi. Tito ingin, aplikasi itu tidak sekedar digunakan tapi juga sebagai penegakkan.

"Saya hari ini akan keluarkan surat edaran (SE) kepada kepala daerah agar mengikat dengan perda, agar masing-masing wilayah dapat menerapkan sanksi, misal peraturan gubernur yang akan mengikat seluruh provinsi jadi saya keluarkan SE itu," tegas Tito.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Agar Sanksi Lebih Tegas

Tito berharap, dengan aturan sanksi yang dibuat masing-masing kepala daerah, setingkat gubernur, maka pelanggar prokes bisa dikenai sanksi melalui PeduliLindungi.

"Dengan menegakkan pemberlakuan sanksi, agar saat setelah Natal dan Tahun Baru (pelanggar) bisa ada sanksi diberlakukan yang lebih tegas," Tito menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.