Sukses

3 Hal Terkait Batalnya Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Desember Ini

Jemaah umrah asal Indonesia semula akan mulai diberangkatkan pada Desember 2021 ini.

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah umrah asal Indonesia semula akan mulai diberangkatkan pada Desember 2021 ini. Disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hampir 60 ribu jemaah umrah Indonesia harus tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.

"Dari jumlah ini, terdapat 18.752 orang yang sudah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan. Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah di Desember nanti," ujar Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 20 November 2021.

Namun pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tersebut kembali ditunda hingga 2022. Kabar itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Hilman menjelaskan, keputusan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan arahan Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Hal tersebut menurut dia juga telah dibahas dalam rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Berikut 3 hal terkait kembali batalnya pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia pada Desember 2021 dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Rencana Pemberangkatan Desember 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap hampir 60 ribu jemaah umrah Indonesia harus tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.

"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, berdasarkan data yang ada pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19," kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 30 November 2021.

Seharusnya, 18.752 jemaah umrah di antaranya sudah memegang visa, bisa langsung diberangkatkan pada Desember 2021 ini.

"Dari jumlah ini, terdapat 18.752 orang yang sudah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan. Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah di Desember nanti," terang Yaqut.

 

3 dari 5 halaman

2. Muncul Varian Omicron, Pemberangkatan Kembali Ditunda hingga 2022

Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyampaikan keputusan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan arahan Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Hal ini juga telah dibahas dalam rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).

 

4 dari 5 halaman

3. Tetap Ada Harapan Pemberangkatan

Menurut Hilman, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Meski kecewa dan sedih karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak dapat memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," jelas Hilman.

 

(Elsa Usmiati)

5 dari 5 halaman

Sinovac Belum Termasuk Vaksin Covid-19 Syarat Umrah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.