Sukses

Polisi Ciduk 2 Orang Mencurigakan di Sidang Munarman di PN Jakarta Timur

Polisi menciduk dua orang mencurigakan saat sidang tindak pindana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris FPI, Munarman berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Liputan6.com, Jakarta Polisi menciduk dua orang mencurigakan saat sidang tindak pindana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris FPI, Munarman berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan dua pria berinisial R dan Y itu mengitari pengadilan sebanyak tiga kali sambil merekam situasi sekitar. Keduanya mengitari gedung pengadilan negeri menggunakan sebuah mobil.

"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman pengadilan negeri jaktim dengan menggunakan HP," kata Erwin, di PN Jakarta Timur, Rabu.

Hal itu terjadi pukul 12.30 WIB, ketika petugas tengah melakukan pengamanan di sekitaran PN Jakarta Timur saat sidang kasus terorisme tersebut.

"Sehingga, karena kecurigaan petugas mobil dihentikan, dan saat ini ada dua orang di dalamnya," tutur Erwin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Diperiksa

Namun, Erwin belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dari kedua orang tersebut. Pasalnya, mereka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas di Polres Metro Jakarta Timur.

"Ini masih kita periksa apa yang latarbelakangi mereka ambil gambar seputar Pengadilan Negeri," sebutnya.

Adapun untuk sidang sendiri, selesai sekitar 14.30 Wib dengan mendengarkan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihadirkan langsung Munarmanbersama tim kuasa hukumnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.