Sukses

DPR: Kehadiran Eks KPK Jadi ASN, Akan Memperkuat Polri

Wakil Ketua Komisi IIII DPR Ahmad Sahroni merasa yakin, kehadiran para mantan punggawa KPK itu bisa memperkuat Polri.

Liputan6.com, Jakarta Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya resmi bersatus sebagai Aparatur Sipil Negara di Kepolisian atau ASN Polri pada Kamis 9 Desember 2021.

Wakil Ketua Komisi IIII DPR Ahmad Sahroni merasa yakin, kehadiran para mantan punggawa KPK itu bisa memperkuat Polri.

"Saya yakin kehadiran para mantan penyidik KPK akan sangat membantu memperkuat Polri dalam memberantas korupsi," kata dia dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).

Karena itu, Politikus NasDem ini mengatakan, baik KPK dan Polri ke depan harus tetap sinergi. "Tidak ada cerita saing-saingan, karena DPR dan publik juga tidak mau membanding-bandingkan siapa yang lebih hebat. Masyarakat mau melihat hasil keseluruhannya, hasil nyatanya, yaitu Indonesia Bebas Korupsi," ungkap Sahroni.

Dia menuturkan,sebagai lembaga penegak hukum, tentu KPK dan kepolisian sama-sama memiliki tenaga dan sumber daya manusia yang baik, yang akan mampu bekerjasama untuk memberantas korupsi sampai ke akarnya.

"Polri dan KPK sama-sama punya SDM yang hebat. Nah karenanya saya minta kepada pimpinan dua lembaga ini untuk berkoordinasi secara detail, mengenai porsi dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai overkill, namun harus berkolaborasi," ungkap Sahroni.

Dia pun mengungkapkan, jangan ada lagi drama masa lalu. Kini semuanya fokus ke depan.

"Lalu pesan saya kepada para mantan pegawai KPK yang sekarang berada di tubuh Polri untuk terus maju ke depan, fokus menekan angka korupsi di Indonesia, dan mengesampingkan drama-drama yang ada di masa lalu, jangan sampai jalan di tempat," kata Sahroni.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masuk Divisi Pencegahan Korupsi

Sebelumnya, saat disinggung soal tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN Polri, Novel Baswedan mengaku belum dibicarakan lebih detil oleh Kapolri. Namun nantinya, kata Novel, 44 mantan pegawai KPK ini akan ditempatkan di divisi pencegahan tindak pidana korupsi pada Polri.

"Saya pikir itu Pak Kapolri sudah menyampaikan ya. Posisi kami pencegahan, sudah saya tegaskan, saya sudah sampaikan kami posisinya pencegahan," jelas Novel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.