Sukses

Kapolda NTT Copot 4 Polisi yang Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Kapolda mengatakan bahwa dirinya tidak mentoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa dirinya sudah mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, yang diduga terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel.

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (13/12/2021).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus meninggalnya Arkin seorang tahanan di Sel Polsek Katikutana pada Kamis (9/12/2021) setelah pada Rabu (8/12/2021) ditangkap di kediaman pamannya.

Kapolda mengatakan bahwa dirinya tidak mentoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya merupakan petugas piket yang berjaga saat kejadian, kemudian empat orang lainnya yang menangkap korban.

"Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat," tambah dia seperti dikutip Antara.

Dia menyesalkan adanya kejadian tersebut. "Saya sampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam serta menyesalkan peristiwa tersebut," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Menindak Tegas

Ia berjanji akan tetap transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar.

Lotharia berharap agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas sehingga tercipta situasi kondusif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.