Sukses

Kemen PPPA Sebut Kejahatan Seksual Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Ratna berujar, pihaknya juga menyediakan layanan pengaduan bagian korban kejahatan seksual yang siap melayani 1x24 jam nonsetop.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap selama kurun waktu dua tahun ini kekerasan berbasis gender online (KBGO) mengalami kenaikan.

"Situasi dua tahun ini membuat kasus kekerasan itu trennya naik. Karena apa? Karena sekarang dua tahun dengan pandemi Covid-19 yang dulunya tidak sedahsyat ketika dua tahun ini adalah kasus kekerasan berbasis gender online menggunakan media sosial," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati dalam sebuah diskusi daring, Jumat (10/12/2021).

Bukan hanya KBGO, Ratna mengatakan, kasus perdagangan orang juga tak kalah dahsyat mengalami laju kenaikan. Dia menduga hal itu dipicu persoalan ekonomi buntut pandemi Covid-19.

"Semula kalau bicara pandemi Covid-19 itu pemikiran kita itu kasusnya kesehatan ya, ternyata tidak ini kasus berdampak juga pada ekonomi, berdampak pada sosial. Nah kemudian oknum-oknum ini memanfaatkan jaringan-jaringan khususnya tindak pidana perdagangan orang itu memanfaatkan melalui media sosial," katanya.

Hal ini yang menurut Ratna tengah terjadi di masyarakat selama pandemi Covid-19.

Ratna berujar, pihaknya juga menyediakan layanan pengaduan bagian korban kejahatan seksual yang siap melayani 1x24 jam nonsetop.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menyampaikan, layanan ini berupa call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

"Dengan SAPA 129 artinya kita memberikan ruang aksesibilitas, ini menjadi ruang siapa pun 24 jam ya. Ca center 129 ini adalah 24 jam," kata Ratna.

Adapun laporan pengaduan bisa dilayangkan lewat hotline: 081111291294.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layanan Tersedia 24 Jam

Ratna menjelaskan bahwa layanan itu siap tersedia selama 1x24 jam dan seminggu penuh tanpa jeda. Penyintas kejahatan seksual tak usah khawatir tak akan dilayani. Ratna menjamin para stafnya akan terbuka menerima aduan dari mereka yang mengalami kejahatan seksual.

"Layanan atau pengaduan meskipun tak terlayani langsung, misalnya perlu jeda waktu dan sebagainya itu pasti ter-record ya," katanya.

Ratna menerangkan bahwa dalam lima tahun ke depan arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah ditetapkan prioritas presiden. Salah satunya menyangkut komitmen untuk memastikan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Inilah yang menjadi dimensi bagi Kemen PPPA ke depan untuk terus melakukan berbagai upaya hulu-hilir dalam melakukan pencegahan, penanganan dan juga pemulihan bagi perempuan yang mendapatkan kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.