Sukses

Novel Cs Dilantik Jadi ASN Polri, Komisi III: Berantas Korupsi Memang Bukan Hanya Tugas KPK

Diharapkan baik KPK maupun kepolisian bisa kembali fokus bekerja sama dalam memberantas korupsi di tanah air.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri. Keputusan ini diambil setelah para karyawan tersebut tidak lulus uji tes kebangsaan di KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyambut baik pelantikan tersebut. Menurutnya, memang pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK semata.

“Selamat untuk para eks karyawan KPK yang hari ini dilantik di kepolisian. Selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah baru. Perlu kita semua ingat, bahwa tugas membongkar kasus korupsi itu bukan hanya tugas dan kewenangan KPK, melainkan juga polisi dan kejaksaan. Jadi saya senang bila institusi kepolisian diperkuat oleh jagoan-jagoan anti korupsi dari KPK,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).

Selanjutnya, Sahroni menyampaikan bahwa setelah pelantikan ini, diharapkan baik KPK maupun kepolisian bisa kembali fokus bekerjasama dalam memberantas korupsi di tanah air.

“Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri, maupun di kepolisian. Agar kita semua bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia. Itu yang paling penting,” demikian Sahroni.

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilantik Bertepatan Hari Antikorupsi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melantik 44 eks pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara, Kamis (9/12/2021) ini atau bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan pelantikan akan digelar pada Kamis pagi atau pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Ya, betul, besok pukul 09.00 WIB dilantik oleh As SDM Polri," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Namun, berdasarkan surat undangan acara pelantikan yang diterima Liputan6.com pada Rabu malam, acara pelantikan bakal digelar Kamis siang pukul 13.00 WIB bertempat di Lobi Belakang Rupattama Mabes Polri.

Setelah dilantik, kata Dedi, 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat.

Yudi Purnomo, eks pegawai KPK yang bergabung menjadi ASN Polri, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri terkait dengan pelantikan pada hari Kamis.

Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.

"Benar kami sudah disampaikan oleh Mabes Polri bahwa besok pelantikan bertepatan dengan Hari Antikorupsi dan jadi momentum kami kembali memenuhi panggilan Indonesia untuk mengabdi dalam memberantas korupsi," kata Yudi.

Sebelumnya, sebanyak 44 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran sebagai ASN Polri.

Mereka mengikuti serangkaian prosedur rekrutmen, di antaranya sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri, Senin (6/12/2021).

Dari 57 eks pegawai KPK, yang hadir dalam sosialisasi 54 orang, dua orang berhalangan hadir dan seorang meninggal dunia atas nama Nanang Purwanto.

Dari 54 orang yang hadir sosialisasi tersebut, sebanyak 44 orang menandatangani surat pernyataan bersedia diangkat sebagai ASN di lingkungan Polri, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.