Sukses

Segera Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Kami Diharapkan Bisa Mencegah Korupsi

Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama para mantan pegawai KPK lainnya sudah tampak hadir di Gedung Markas Besar Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama para mantan pegawai KPK lainnya sudah tampak hadir di Gedung Markas Besar Polri.

Menurut jadwal yang diterima Liputan6.com, sedianya mereka dilantik sebagai ASN Polri pada pukul 13.00 WIB. Namun, jadwal tersebut direvisi. Sehingga pelantikan baru akan dilangsungkan pada pada pukul 16.00 WIB.

"Saya alhamdulillah sudah ke sini untuk persiapan mengikuti pelantikan ASN Polri, tentunya saya dapat informasi setelah ini ada gladi dan persiapan lainnya dan pada intinya semoga nanti prosesnya berjalan lancar," kata Novel di lokasi, Kamis (9/12/2021).

Novel Baswedan berharap, bergabungnya mereka sebagai ASN Polri dapat membawa manfaat. Khususnya, bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pada dasarnya saya yakin kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan, tapi polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut ya," dia menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pimpinan KPK Tak Hadir

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak hadir dalam pelantikan terhadap Novel Baswedan cs menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Tak hadirnya pimpinan lantaran tak menerima undangan pelantikan 44 mantan pegawai KPK.

"Ya sampai saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kamis (9/12/2021).

Alex menyebut pihaknya sudah tidak mempunyai keterkaitan dengan 44 mantan pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangasaan (TWK). Mereka telah diberhentikan dengan hormat dari KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat sebagai ASN pada 30 September 2021.

"Artinya mereka menjadi orang bebas dan kalau ada instansi lain yang ingin menggunakan tenaga mereka, itu sudah menjadi hak mereka. Kalau misalnya semua sudah melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan undang-undang," ucap Alex.

Alex mengaku tidak mengikuti tahapan pengangkatan para mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Sehingga KPK lepas tangan dengan pengangkatan Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri.

"Kami tidak mengikuti terus terang bagaimana proses di kepolisian itu dan bagi kami sudah dianggap selesai di KPK," kata Alex.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.