Sukses

Top 3 News: Ketika Jokowi Tak Laporkan Jeruk 3 Ton dari Warga Karo ke KPK

Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini menjelaskan Jokowi tidak menerima jeruk tersebut secara cuma-cuma karena telah memberikan langsung pembayaran 3 ton jeruk itu kepada masyarakat Kabupaten Karo.

Liputan6.com, Jakarta Menerima pemberian jeruk seberat 3 ton dari masyarakat Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Presiden Joko Widodo atau Jokowi diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi.

Belakangan Staf Khusus (Stafsus) Mensesneg, Faldo Maldini menjelaskan mengapa Presiden tidak melaporkan pemberian tersebut. Karena Jokowi langsung membayarnya pada, Senin, 8 Desember kemarin kepada warga Karo yang bertemu dengannya di Istana Negara.

Berita terpopuler kedua di top 3 news, Rabu, 8 Desember 2021, terkait selebritis Tanah Air yang kembali tertangkap narkoba. Belum lama ini pesinetron berinisial JS diamankan oleh Polda Metro Jaya. Bicara soal kronologi penangkapan, belum dibeberkan secara detail. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan.

Sementara itu, munculnya kasus varian baru Covid-19, Omicron di sejumlah negara juga tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com. Bahkan sempat beredar kabar, jika virus varian baru tersebut telah menimpa satu keluarga di Cisauk Tangerang.

Kabar tersebut belum lama ini dibantah tegas oleh Satgas Penanganan dan Penanggulang Covid-19, Kabupaten Tangerang. Suami istri dan seorang anak yang dinyatakan positif, bukan terpapar Omicron melainkan virus varian Delta.

Ketiganya kini tengah menjalani isolasi terpadu di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Tangerang.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 8 Desember 2021:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Alasan Jokowi Tak Lapor KPK Usai Dapat Jeruk 3 Ton dari Warga Karo

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus) Mensesneg, Faldo Maldini menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak melaporkan pemberian 3 ton jeruk dari masyarakat Kabupaten Karo, Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, Jokowi tidak menerima jeruk tersebut secara cuma-cuma. Dia telah memberikan langsung pembayaran 3 ton jeruk itu kepada masyarakat Kabupaten Karo yang datang ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 6 Desember 2021.

"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodybag. Beliau bilang 'gantinya'. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," jelas Faldo kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Dia memastikan bahwa sikap Presiden Jokowi konsisten terhadap pemberian berbagai hadiah yang diterimanya. Faldo mencontohkan saat Jokowi langsung melapor ke KPK ketika menerima hadiah gitar dari Metallica dan kuda.

Sebelumnya, Jokowi menerima buah tangan berupa jeruk seberat tiga ton yang dibawa dalam satu truk oleh warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 6 Januari 2021.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Pesinetron Berinisial JS Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selebritas Tanah Air kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis dengan inisial JS ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Penangkapan artis JS itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Seorang artis sinetron berinisial JS, laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).

Namun, dia tidak merinci kapan penangkapan dilakukan.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Satu Keluarga yang Terpapar Covid-19 di Tangerang Dipastikan Bukan Varian Omicron

Satgas Penanganan dan Penanggulang Covid-19, Kabupaten Tangerang, memastikan, bila satu keluarga yang terpapar Covid-19 di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, bukanlah varian Omicron, melainkan varian Delta.

Kini, satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan seorang anak itu, masih menjalani karantina di hotel Yasmin.

"Hasil sudah keluar, (varian Covid-19) Delta," ungkap Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Rabu (8/12/2021).

Dia menegaskan, hasil sampel darah yang diambil untuk pemeriksaan varian Covid-19 oleh Laboratorium Kemenkes RI itu, baru keluar setelah 18 hari.

"Iya baru keluar, 18 hari. Sampel yang diambil darah pasien. Bukan PCR tes," katanya.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.